Tak Terima Dinyatakan sebagai Tersangka Kasus Suap, Hakim PN Surabaya: Itu Omong Kosong
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat (IIH), sempat tak terima saat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," kata Nawawi.
Ruang Kerja Disegel
Mengutip Kompas.com, Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting, mengatakan sejak Kamis (20/1/2022) pagi, ruangan hakim di gedung Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuno lantai 4, telah disegel.
"Saya tadi datang pukul 07.30 WIB, ruangan hakim di lantai 4 sudah disegel oleh KPK," kata Martin, Kamis.
Baca juga: Daftar OTT KPK Sepanjang Januari 2022: Tangkap Tiga Kepala Daerah hingga Hakim-Panitera di Surabaya
Terkait dengan penangkapan tersebut, pihaknya enggan menjelaskan permasalahan itu lantaran hal itu merupakan wewenang KPK.
"Yang saya tahu ruangan hakim di lantai 4 disegel. Itu saja," sambung Martin.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Achmad Faizal)