Dibuka Februari 2022, Segera Daftar Kartu Prakerja untuk Ikuti Gelombang 23 di www.prakerja.go.id
Simak cara dan syarat daftar akun Kartu Prakerja untuk mengiktui gelombang 23 di www.prakerja.go.id.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Daryono
www.prakerja.go.id
Simak cara dan syarat daftar akun Kartu Prakerja untuk mengiktui gelombang 23 di www.prakerja.go.id.
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
(seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil).
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
BERITA REKOMENDASI
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Artikel lainnya terkait Kartu Prakerja