Update Corona Indonesia 21 Januari 2022: Tambah 2.604 Kasus Baru, 811 Sembuh, 2 Kematian Harian
Pemerintah mengumumkan data penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia sebanyak 2.604 pasien, Jumat (21/1/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Nuryanti
Sebelumnya, kasus Omicron di Indonesia tercatat 882 pada Rabu (19/1/2022).
Dari jumlah tersebut, tercatat 649 perjalanan dari luar negeri dan 174 kasus merupakan transmisi lokal serta 59 masih pemeriksaan epidemiolog.
Kemenkes melaporkan, ada 5 negara penyumbang kasus Omicron terbanyak di Indonesia.
Lima negara tersebut, yakni Arab Saudi, Turki, Amerika Serikat, Malaysia dan Uni Emirat Arab.
Puncak Kenaikan Kasus Omicron Diprediksi Pertengahan Februari 2022
Pemerintah memprediksi puncak gelombang kenaikan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia terjadi pada pertengahan Februari sampai awal Maret 2022.
Hal itu, berdasarkan perkembangan kasus Omicron di berbagai negara yang juga mengalami kenaikan.
Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan berbagai Langkah mitigasi untuk menekan lonjakan kasus Omicron di Indonesia.
Mulai dari meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan hingga menggencarkan vaksinasi di seluruh wilayah.
“Berdasarkan berbagai data yang telah kita amati. Dari hasil trajectory kasus Covid-19 di Afrika Selatan, puncak gelombang Omicron diperkirakan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret ini.”
“Namun, pemerintah akan melakukan berbagai langkah mitigasi agar peningkatan kasus yang terjadi lebih landai dibandingkan dengan negara lain sehingga tidak membebani sistem kesehatan kita,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Kabinet RI.
Baca juga: Informasi Vaksinasi Booster Covid-19, Cek Tiket dan Jadwalnya di Sini
Menurutnya, berbagai langkah mitigasi itu, ialah penegakan protokol kesehatan dan akselerasi vaksinasi, dan pengetatan mobilitas yang akan menjadi opsi terakhir untuk dilakukan.
Luhut pun mengimbau agar perkantoran menerapkan work from home (WFH) bagi karyawannya untuk mengurangi aktivitas berkumpul.
“Kami mengimbau kalau di kantor tidak perlu 100 persen tidak usah 100 persen yang hadir, jadi dilihat situasinya, bisa diatur kantor masing-masing,” jelasnya.