Kasus Omicron Melonjak, Lima Organisasi Profesi Medis Minta PTM 100 Persen Dievaluasi
Lima organisasi profesi medis meminta pemerintah mengevaluasi proses pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pada kelompok usia kurang dari 11 tahun.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima organisasi profesi medis meminta pemerintah mengevaluasi proses pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pada kelompok usia kurang dari 11 tahun.
Permintaan tersebut disampaikan seiring dengan meningkatnya jumlah pasien tertular Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Lima organisasi profesi medis tersebut, adalah Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
"Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi COVID-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya. Dan juga telah dilaporkan transmisi lokal varian Omicron di Indonesia, bahkan sudah ada kasus meninggal karena Omicron," kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto melalui keterangan tertulis, Minggu (23/1/2022).
Pekan lalu mereka telah mengajukan surat permohonan ada 4 Kementerian yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: 4 Tips Agar Anak Tetap Happy Selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
Hal ini berdasarkan sejumlah pertimbangan diantaranya, kepatuhan anak-anak usia 11 tahun kebawah terhadap protokol kesehatan masih belum 100 persen, juga belum tersedianya atau belum lengkapnya vaksinasi anak-anak usia kurang dari 11 tahun.
Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI) Isman Firdaus mengatakan anak potensial mengalami komplikasi berat.
Komplikasi tersebut yaitu multisystem inflammatory syndrome in children associated with COVID-19 (MIS-C) dan komplikasi long Covid-19 lainnya.
"Sebagaimana dewasa yang akan berdampak pada kinerja dan kesehatan organ tubuh lainnya," kata Isman.
Baca juga: 3 Kasus Siswa Positif Covid-19 di Jaktim, Bagaimana Nasib Pembelajaran Tatap Muka ?
Berdasarkan sejumlah pertimbangan di atas, maka lima Organisasi Profesi medis tersebut mengajukan usul sebagai berikut:
• Anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih pembelajaran tatap muka atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga
• Anak-anak yang memiliki komorbid dihimbau untuk memeriksakan diri terlebih dahulu ke dokter yang menangani
• Anak-anak yang sudah melengkapi imunisasi COVID-19 dan cakap dalam melaksanakan protokol kesehatan dapat mengikuti PTM
• Mekanisme kontrol dan buka tutup sekolah seyogyanya dilakukan secara transparan untuk memberikan keamanan publik