Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Jawa-Bali Berakhir Besok, Akankah Diperketat? Ini Data Kasus Covid-19 Selama Sepekan

PPKM Jawa-Bali akan berakhir Senin (24/1/2022). Apakah PPKM Jawa-Bali akan diperketat? Ini data kasus Covid-19 selama sepekan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in PPKM Jawa-Bali Berakhir Besok, Akankah Diperketat? Ini Data Kasus Covid-19 Selama Sepekan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah warga bersepeda di kawasan Tosari, Jakarta, Minggu (31/10/2021). Mobilitas warga yang berolahraga masih ramai seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Ibu Kota. 

Sembuh: 627 pasien

Meninggal: 5 pasien

Kasus aktif: 16.692 pasien

- Minggu, 23 Januari 2022

Kasus positif: 2.925 pasien

Sembuh: 712 pasien

Meninggal: 14 pasien

Berita Rekomendasi

Kasus aktif: 18.891 pasien

Akankah Diperketat?

Suasana Terminal Kampung Rambutan di Ciracas, Jakarta Timur, saat PPKM Level 1 pada Selasa (23/11/2021).
Suasana Terminal Kampung Rambutan di Ciracas, Jakarta Timur, saat PPKM Level 1 pada Selasa (23/11/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Diketahui, data kasus Covid-19 menjadi satu indikator terkait penerapan PPKM di Indonesia.

Dengan melihat data kasus Covid-19 di atas yang cenderung mengalami kenaikan selama sepekan terakhir, maka muncul pertanyaan: apakah PPKM di Jawa-Bali akan kembali diperketat?

Terkait hal tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah tetap memberlakukan pembatasan seperti selama ini yang sudah berjalan.

"PPKM leveling yang dipakai tetap seperti selama ini," ujar Wiku dikutip dari Kompas.com, Minggu (23/1/2022).

Pada PPKM Jawa-Bali yang diperpanjang pada minggu lalu, hanya ada tiga level yaitu level 1, 2, dan 3 yang diterapkan.

Berdasarkan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 3/2022, sebanyak 47 daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1.

Sementara itu, wilayah yang berstatus level 2 menjadi 80 daerah, salah satunya DKI Jakarta.

Terakhir, hanya ada satu daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 3, yaitu Kabupaten Pamekasan.

PPKM di Luar Jawa-Bali

Sementara itu, berbeda dengan kebijakan PPKM Jawa-Bali yang dievaluasi setiap seminggu sekali, PPKM di luar Jawa-Bali tetap dilakukan dua minggu.

Dikutip dari setkab.go.id, PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang selama dua minggu mulai Selasa (18/1/2022) hingga Senin, 31 Januari 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali dilakukan berdasarkan penilaian capaian vaksinasi dosis pertama.

Daerah dengan cakupan vaksinasi di bawah 50 persen akan menerapkan PPKM level yang lebih tinggi.

"Perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan yaitu 18-31 Januari," kata Airlangga setelah mengikuti rapat terbatas mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Minggu (16/1/2022).

Airlangga menjabarkan, jumlah kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 1 meningkat. Yaitu dari 227 menjadi 238 wilayah.

Sementara PPKM Level 2 yang semula berlaku di 148 kini menurun menjadi 138 wilayah.

Hal yang sama juga berlaku pada PPKM level 3 yang sebelumnya diberlakukan di 11 wilayah, kini turun menjadi 10 wilayah.

"Tidak ada kabupaten/kota yang menerapkan Level 4," jelas Airlangga.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Nur Rohmi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas