Buntut Kecelakaan Maut di Balikpapan, Jam Operasional Kendaraan Berat Dievaluasi
Buntut kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, pemerintah akan mengevaluasi jam operasional kendaraan berat.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Pasca-insiden kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022), pemerintah akan mengevaluasi jam operasional kendaraan berat.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi.
“Ke depan kami akan melakukan evaluasi terhadap jam operasional kendaraan berat dan terus melakukan pengawasan terhadap angkutan barang yang akan masuk ke kota baik dari Pelabuhan maupun dari luar kota,” ungkap Budi, Sabtu (22/1/2022), dikutip dari NTMC Polri.
Selain itu, Budi menyebut pihaknya akan melakukan manajemen kecepatan pada ruas jalan terdampak dan mengevaluasi terkait perlunya jalur khusus angkutan barang.
Terutama pada wilayah-wilayah yang rawan kecelakaan.
Baca juga: Soal Kecelakaan Maut di Balikpapan, Polisi Duga Truk Tronton Over Dimensi dan Over Load
Budi juga meminta seluruh pihak terkhusus pada angkutan barang untuk lebih mengutamakan aspek keselamatan.
"Ini menjadi pembelajaran yang serius bagi setiap pelaku usaha untuk mengedepankan aspek keselamatan saat berkendara," ucap Budi.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan peninjauan lapangan langsung yang diwakili oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, Avi Mukti Amin.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan tim KNKT yang saat ini sedang menginvestigasi kejadian untuk mengetahui penyebab kecelakaan," tutur Budi.
Lebih lanjut, Budi juga mengatakan Uji KIR wajib dilakukan melalui Pemerintah Daerah setempat agar dapat memastikan bahwa kendaraan yang digunakan layak, aman dan selamat.
"Pemerintah Pusat dalam hal ini sudah membuat Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam perizinan usaha di sektor transportasi dan Uji KIR bagi kendaraan bermotor dilakukan oleh Pemerintah Daerah," ungkap Budi.
Baca juga: Kemenhub Libatkan Polri Lakukan Pengawasan dan Penindakan Truk ODOL di Jalan Raya
Temuan Sementara KNKT
Sementara itu Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) menemukan sejumlah fakta terkait komponen truk tronton yang alami kecelakaan di Balikpapan.
Menurut Investigator KNKT, Budi Susandi, terdapat sejumlah temuan awal.
Seperti adanya modifikasi penambahan dimensi truk.
"Ini masih temuan awal dan kami masih mendalami bersama pihak-pihak Dirlantas dan Kementerian Perhubungan.”
"Temuan awal, mungkin kami harus mendalami lagi karena kami harus hati-hati dalam memberikan kesimpulan. Ada penambahan untuk sumbu dan dimensi lebih lebar dari dimensi awal,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Kurang dari 24 Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Kecelakaan Muara Rapak Balikpapan
Sebelumnya, petugas KNKT mulai menelusuri tiap-tiap komponen dari kendaraan truk pada Sabtu (22/1/2022).
Dikutip dari Tribun Kaltim, Susandi, mengatakan pihaknya melakukan investigasi berupa sarana-prasarana.
"Kalau kami investigasi sarana-prasarana. Kemudian kami kumpulkan bukti atas temuan-temuan kami di lapangan," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan beberapa komponen kendaraan menjadi perhatiannya, seperti pengereman.
Dikatakan, setidaknya 4 bagian kendaraan yang diperiksa selain pengereman kendaraan.
"Biasa kami cek isi pengereman, isi gas, kemudi, dan transmisi," urainya.
Baca juga: Kesaksian Sopir Angkot Korban Kecelakaan di Simpang Rapak, Bakri : Bunyinya Kayak Gempa
Kendati demikian, ia enggan membeberkan lebih jauh terkait hasil pemeriksaan.
"Kami tidak bisa memberikan hasilnya. Karena kami masih harus laporkan dulu. Nanti akan disampaikan oleh Pak Dirjen," pungkasnya.
Diketahui, kecelakaan truk terjadi di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022).
Truk menabrak sejumlah kendaraan, baik roda dua dan roda empat.
Pihak kepolisian menyebut, peristiwa itu diduga akibat truk tronton mengalami rem blong.
Hingga Jumat (21/1/2022), korban tewas berjumlah 4 orang, dan 31 luka-luka.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Suci Bangun DS, TribunKaltim.co)
Simak berita lainnya terkait Kecelakaan Maut di Balikpapan