Edy Mulyadi Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataannya soal 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'
Kata Edy, pernyataan "Kalimantan tempat jin buang anak" itu hanya sebuah istilah untuk menggambarkan tempat yang jauh.
Editor: Hasanudin Aco
Hina Kalimantan
Sebelumnya, Edy Mulyadi menjadi pembicaraan di media sosial usai videonya viral saat mengkritisi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
Penghinaan mantan caleg PKS Edy Mulyadi itu berbuntut panjang.
Penghinaan tersebut kini dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Pengaduan dilakukan oleh Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur.
Mereka mendatangi Polresta Samarinda untuk mengadukan penghinaan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi melalui kanal YouTubenya.
Perwakilan dari Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur, Daniel A Sihotang, telah membuat surat pengaduan.
Surat tersebut ditujukan kepada Kapolresta Samarinda
"Kami telah mendatangi Polresta Samarinda, membuat surat pengaduan dan kronologi, dan Edy Mulyadi sebagai terlapor" kata Daniel A Sihotang, dari rilis yang diterima Tribunnews.com.
“Saya juga sudah di BAP untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan yang kami sampaikan”, tambahnya.
Laporan ini dibuat oleh Pemuda Lintas Agama yang berasal dari GP Ansor, GAMKI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu di Provinsi Kalimantan Timur.
Video Edy Mulyadi yang menyebut lokasi ibu kota negara baru sebagai "tempat jin buang anak" "genderuwo, kuntilanak" dan ada yang menyebut "monyet" diduga sebagai berita bohong dan dianggap menghina masyarakat Kalimantan.
"Dugaan berita bohong dan menimbulkan kebencian dan permusuhan individu dan/kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA" jelas Daniel.
Baca juga: Siapa Edy Mulyadi yang Lantang Hina IKN di Kalimatan hingga Sebut Prabowo Subianto Macan Mengeong?
Tindakan Edy Mulyadi bisa dianggap tindakan pidana yang ada ancamannya.