Polri Klaim Berhasil Amankan Barang Bukti Kasus Narkoba Senilai Rp88 Triliun
Kejahatan narkoba yang merupakan permasalahan besar bangsa Indonesia. Polri berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp 88,423 triliun
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Polri di Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Dalam pemaparannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya terus memerangi narkoba di Indonesia.
"Kejahatan narkoba yang merupakan permasalahan besar bangsa Indonesia. Polri berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp 88,423 triliun," kata Listyo, Senin (24/1/2022).
Listyo menambahkan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini berhasil menyelamatkan 39,8 juta jiwa.
Baca juga: Polisi di Sumut Kembalikan Uang Rp 850 Juta yang Diambil dari Istri Bandar Narkoba
Lebih lanjut, Listyo juga menjelaskan bagaimana pengungkapan kasus narkoba yang paling menonjol selama 2021.
"Sepanjang tahun 2021, Polri berhasil mengungkap 2 kasus menonjol, yaitu kasus penyelundupan 2,5 ton narkoba bernilai Rp 2,51 triliun dan 1,129 ton narkoba bernilai Rp 1,13 triliun jaringan timur tengah," tandas Listyo.