BNPT Catat Ada 600 Konten Berbau Radikalisme pada 2021, 40 Diantaranya Berisi Pendanaan Terorisme
BNPT mengklaim pada 2021 telah melakukan monitoring terhadap ratusan konten hingga situs yang terindikasi berbau radikalisme.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengklaim pada 2021 telah melakukan monitoring terhadap ratusan konten hingga situs yang terindikasi berbau radikalisme.
Dari ratusan konten dan situs tersebut, ada puluhan yang dikategorikan sebagai akun atau situs penggalangan dana terorisme.
Hal tersebut dikatakan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (25/1/2022).
"Berdasarkan monitoring internal BNPT bekerja sama dengan stakeholder lain termasuk Kemenkominfo, kami mencatat setidaknya ada 600 akun berpotensi radikal," kata Boy.
Baca juga: BNPT : Mereka yang Wacanakan Pembubaran Densus 88 Mungkin Kelompok Paham Radikal atau Simpatisan
Boy merincikan, konten propaganda sebanyak 650 akun, di mana 409 merupakan konten umun dan informasi serangan.
"Sebanyak 147 konten anti NKRI, 85 konten anti Pancasila, 7 konten intoleran, dan 2 konten berkaitan dengan paham takfiri," kata Boy.
Tak hanya itu, Boy juga mencatat ada konten-konten yang berisi pendanaan terorisme dan pelatihan terorisme
"Pendanaan terorisme di dunia maya ini dengan menggunakan platform yang ada cukup dominan akhir-akhir ini yaitu ada 40 konten, dan konten berkaitan dengan pelatihan ada 13 konten," kata Boy.
"Seluruhnya kami kerjasamakan dengan berbagai stakeholder yang ada, di kepolisian, BSSN, BIN, TNI, dan Kominfo," pungkas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.