Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NIK Tak Muncul saat Akses Layanan Publik? Ini Kata Dirjen Dukcapil

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan NIK tak muncul saat mengakses layanan publik.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in NIK Tak Muncul saat Akses Layanan Publik? Ini Kata Dirjen Dukcapil
Wartakota/Henruy Lopulalan
Ilustrasi KTP - Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan NIK tak muncul saat mengakses layanan publik. 

Sejak 2018 lalu, pihaknya sudah melakukan pemblokiran jutaan NIK.

Bahkan, di tahun tersebut ada 6 juta penduduk yang NIK dilakukan pemblokiran.

Masyarakat harus bisa memastikan NIK miliknya tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Untuk mengetahui status NIK valid atau tidak, kini masyarakat tidak harus datang ke kantor Dukcapil.

Masyarakat kini bisa mengecek melalui SMS atau WhatsApp saja.

Baca juga: Cara Buat Watermark Saat Kirim File KTP, Berguna untuk Cegah Penyalahgunaan Data NIK

Baca juga: Sanksi Menjual Foto Selfie dengan KTP-el Sebagai NFT, Bisa Dibui 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Berikut cara cek NIK terdaftar atau Tidak

  • Via SMS

Masyarakat yang akan cek NIK di KTP dapat melalui cara mengirim pesan teks singkat SMS.

Berita Rekomendasi

Adapun format SMS nya adalah, Cek#KTP#NIK.

Kirimkan SMS tersebut ke nomor milik Disdukcapil di 0815-3636-9999.

Tunggu beberapa saat sampai SMS Anda dibalas untuk mengetahui hasil pengecekan NIK tersebut.

  • Via WhatsApp

Selain melalui SMS, juga bisa melakukan pengecekan NIK KTP menggunakan aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Kirim pesan ke nomor 0813-2691-2479 dengan mengirimkan data seperti nama lengkap yang sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.

Tunggu beberapa saat sampai ada pesan balasan yang menginfomasikan hasil pengecekan tersebut.

NIK Tidak Terdaftar?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas