Panglima TNI Andika Perkasa: Penunjukan Mayjen Maruli Jadi Pangkostrad Sesuai Penilaian Profesional
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menanggapi perihal Mayjen Maruli Simanjuntak yang ditunjuk menjadi Pangkostrad, sebut sudah sesuai penilaian.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menanggapi perihal Mayjen Maruli Simanjuntak yang ditunjuk menjadi Pangkostrad.
Menurutnya, penunjukan Mayjen Maruli sudah sesuai penilaian dan sangat pantas.
“Mereka-mereka yang eligible, bintang 3 itu banyak dan sekian banyak mereka melalui berbagai jabatan.”
“Jabatan Pangdam itu sebetulnya adalah salah satu penilaian, aspek penilaian, apakah pada saat menjabat ini ada sesuatu yang kemudian yang bersangkutan layak," kata Andika, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Menantu Luhut Jadi Pangkostrad,TB Hasanuddin: Jangan Fokus Hanya dari Keluarga
Panglima TNI menegaskan, dipilihnya Mayjen Maruli sebagai Pangkostrad ini dilakukan secara profesional.
"Jadi penunjukan Maruli benar-benar sesuai dengan penilaian secara profesional dan memang sangat pantas juga menjadi Pangkostrad," katanya.
Diketahui, penunjukan Mayjen Maruli Simanjuntak menjadi Pangkostrad setelah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menandatangani Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa, mengatakan dari 328 Perwira Tinggi TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut.
Ke-28 perwira tinggi itu di antaranya menjabat di satuan-satuan baru TNI yang telah diamanatkan dalam Perpres No. 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
Satuan-satuan tersebut, kata Prantara, di antaranya Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI, dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI.
"Sementara 10 Jabatan Perwira Tinggi Bintang 3 dalam Keputusan Panglima TNI tersebut adalah Pangkogabwilhan 3 dijabat oleh Mayjen TNI Nyoman Cantiasa, Danjen Akademi TNI dijabat oleh Letjen TNI Bakti Agus Fajari, Wakasad dijabat oleh Mayjen TNI Agus Subiyanto, Pangkostrad dijabat oleh Mayjen TNI Maruli Simanjuntak," kata Prantasa dalam keterangan resmi Puspen TNI yang diterima Tribunnews.com, pada Sabtu (22/1/2022).
Baca juga: 35 Prajurit TNI Bermasalah Hukum, Panglima TNI: Saya Kawal Sampai Tuntas
Perjalanan Karier Mayor Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Karier menantu dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjjaitan ini pun terbilang baik.
Mayjen Maruli Simanjuntak diketahui menjadi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana sebelum diangkat jadi Pangkostrad.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.