Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjanjian Ekstradisi Diteken, Berikut Daftar Koruptor yang Kabur ke Singapura

Perjanjian ekstradisi ini diharapkan dapat mempermudah Indonesia untuk menangkap buron-buron terutana koruptor yang bersembunyi di Singapura.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Perjanjian Ekstradisi Diteken, Berikut Daftar Koruptor yang Kabur ke Singapura
istimewa
Bendera Singapura 

Pasangan suami istri ini terjerat kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2019 lantaran diduga merugikan negara sejumlah Rp4,58 triliun.

Keduanya sempat terdeteksi berada di Singapura

KPK pun mencoba mengirimkan surat untuk memanggil keduanya. 

Namun batang hidung keduanya tak kunjung kelihatan.

Akhirnya KPK pun menghentikan kasus BLBI lantaran penyelenggara negara dalam kasus ini divonis lepas oleh Mahkamah Agung (MA).

6. Bambang Sutrisno

Berita Rekomendasi

Bambang adalah mantan Komisaris Bank Surya yang telah divonis penjara seumur hidup oleh PN Jakarta Pusat. 

Bambang terbukti bersalah dalam kasus penyelewengan dana BLBI pada 2003.

Bambang dinyatakan merugikan negara Rp1,5 triliun. 

Hingga kini Bambang masih berkeliaran bebas dan diduga berada di Singapura.

7. Maria Pauline Lumowa

Terdakwa kasus pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI) melalui Letter of Credit (L/C) fiktif yang merugikan negara sebesar Rp 1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021). Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI) melalui Letter of Credit (L/C) fiktif yang merugikan negara sebesar Rp 1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021). Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Buron kasus BNI yang merugikan negara hingga Rp1,9 triliun ini diduga sempat kabur ke Singapura

Kini dia telah tertangkap. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas