Ramai-Ramai Edy Mulyadi Dilaporkan Polisi, Kini Kasusnya Ditarik ke Mabes Polri
Edy Mulyadi terus dilaporkan ke polisi buntut pernyataan di akun YouTube-nya tentang Ibu Kota Negara di Kalimantan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Edy Mulyadi terus dilaporkan ke polisi buntut pernyataan di akun YouTube-nya tentang Ibu Kota Negara di Kalimantan.
Setidaknya ada 4 laporan polisi yang dilaporkan oleh sejumlah masyarakat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan 2 laporan polisi di antaranya dilaporkan di Bareskrim Polri.
Tak hanya itu, Bareskrim juga menerima pernyataan sikap hingga laporan pengaduan.
"Senin pada 24 Januari 2022, Bareskrim Polri telah menerima 2 laporan polisi. Selain 2 laporan polisi juga ada 6 pernyataan sikap dan 6 pengaduan dari berbagai elemen masyarakat terkait dengan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Seorang Dokter di Jambi Laporkan Edy Mulyadi ke Polda Terkait Dugaan Penghinaan kepada Prabowo
Selain Bareskrim Polri, kata dia, pihaknya juga menerima dua laporan polisi yang didaftarkan di Polda Kalimantan Timur dan Polda Sulawesi Utara.
Mereka juga menerima belasan pengaduan dan pernyataan sikap.
"Selain laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri, di Polda Kalimantan Timur juga telah menerima 1 laporan polisi, 10 pengaduan dan 7 pernyataan sikap. Kemudian di Polda Sulawesi Utara ada juga 1 laporan polisi perihal yang sama kemudian di Polda Kalimantan Barat ada lima pernyataan sikap," jelas dia.
Lebih lanjut, Ramadhan menambahkan pihak kepolisian akan mengambil alih seluruh laporan tersebut ke Bareskrim Polri.
Sebaliknya, masyarakat diminta untuk tenang dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada Polri.
"Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Ini terkait dengan pelaku yang sama. Kami Polri meminta masyarakat kita imbau untuk tenang dan percayakan penanganannya kasus ni kepada Polri," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.