Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Pelat Mobil Arteria Dahlan Bernomor Sama, Diberi Khusus oleh Polisi karena Pejabat

Anggota DPR RI, Arteria Dahlan, diberi polisi pelat mobil khusus. Hal ini dapat dilakukan karena Arteria Dahlan menjadi seorang pejabat.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 5 Pelat Mobil Arteria Dahlan Bernomor Sama, Diberi Khusus oleh Polisi karena Pejabat
kolase tribunnews
Arteria Dahlan dan mobil mewah yang memiliki pelat nomor sama 

Di atas logo Polri terdapat logo berwarna emas lambang DPR.

Hal tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Pihak kepolisian kemudian mengonfirmasi soal pelat nomor tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyebut pelat nomor tersebut terdaftar di bagian Staf Logistik Polri atas nama Arteria Dahlan.

Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, Arteria Dahlan tidak memalsukan pelat mobil tersebut.

Pihak kepolisian ternyata memang sengaja memberikannya kepada Arteria Dahlan.

"Kan diberikan tadi itu kan. Kecuali dia buat sendiri. Diberikan kepada yang bersangkutan (Arteria Dahlan)," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Berita Rekomendasi

Polri memberikan pelat nomor dinas khusus tersebut lantaran Arteria Dahlan merupakan seorang pejabat.

Pelat nomor khusus tersebut digunakan dalam rangka pengawalan terhadap Arteria Dahlan.

"(Alasannya) Ya untuk membantu. Jadi begini kan seseorang pejabat tentunya diberikan nomor tersebut tentunya untuk kegiatan pengamanan pengawalan kepada yang bersangkutan. Kan begitu. Kan beliau juga didampingi oleh anggota Polri,” kata Ramadhan.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengevaluasi pemberian pelat nomor khusus tersebut.

Listyo membenarkan ada aturan mengenai pejabat yang bisa mendapatkan pengawalan dari Polri.

"Ada aturannya di perkap (Peraturan Kapolri), namun demikian kami akan perbaiki untuk kami evaluasi," katanya.

Pelat khusus biasanya diberikan kepada anggota polisi yang bertugas untuk mengawal pejabat tertentu.

Namun, pelat mobil tersebut tak semestinya diduplikasikan.

Satu pelat hanya diperuntukkan untuk satu personel Polri.

(Tribunnews.com/Miftah/Igman Ibrahim, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas