Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komentar Ketua KPK Firli Bahuri Soal Temuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Ketua KPK Firli Bahuri buka suara mengenai temuan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komentar Ketua KPK Firli Bahuri Soal Temuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
Chaerul Umam
Ketua KPK Firli Bahuri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri buka suara mengenai temuan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin

Firli menyebut bahwa kerangkeng itu memang dimanfaatkan Terbit untuk para pekerjanya. 

"Ya memang ada kita menemukan ada bangunan yang dimanfaatkan oleh Bupati Langkat untuk beberapa warga yang membantu pekerjaannya," ucap Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022). 

Firli enggan berkomentar lebih jauh mengenai temuan kerangkeng itu. 

Dia memilih menyerahkan proses hukum lebih lanjut mengenai temuan kerangkeng manusia ke pihak kepolisian. 

"Selebihnya dari itu, karena itu menyangkut mungkin saja proses hukum yang lain maka tentu ada Kapolda, aparat penegak hukum Polri yang akan menindaklanjuti," tandasnya.

Bupati Langkat Terbit Peranginangin dan temuan penjara di rumahnya.
Bupati Langkat Terbit Peranginangin dan temuan penjara di rumahnya. (kolase tribunnews)

Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tersangka KPK, Diduga Terkait Perbudakan Modern 

Berita Rekomendasi

Migrant Care menemukan adanya dugaan perbudakan modern terkait Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.  

Baca juga: Geledah Rumah Pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana, KPK Temukan Satwa Dilindungi Undang-undang

Dugaan itu mencuat usai Migrant Care menemukan adanya kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin Angin.  

"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktek perbudakan modern," ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangannya, Senin (24/1/2022). 

Terbit Rencana diketahui telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat.  

Anis mengatakan, kasus suap yang menjerat Terbit ini membuka kota pandora atas dugaan kejahatan lain.  

Salah satunya, dugaan perbudakan modern terhadap pekerja perkebunan sawit.  

Anis berkata bahwa pihaknya akan melaporkan temuan kerangkeng manusia dan dugaan perbudakan tersebut kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini.  

"Atas laporan tersebut, Migrant Care akan membuat pengaduan ke Komnas HAM dan akan diterima oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam," kata Anis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas