Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Ungkap Kondisi Orang yang Dikerangkeng Bupati Langkat, Ngaku Pernah Disiksa: Dicebur ke Kolam

KPK sempat berdialog dengan orang yang dikerangkeng Bupati Langkat ketika gelar OTT, ngaku pernah alami penyiksaan: Dicebur ke kolam.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in KPK Ungkap Kondisi Orang yang Dikerangkeng Bupati Langkat, Ngaku Pernah Disiksa: Dicebur ke Kolam
H/O via TribunMedan
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. - KPK sempat berdialog dengan orang yang dikerangkeng Bupati Langkat ketika gelar OTT, ngaku pernah alami penyiksaan: Dicebur ke kolam. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menanggapi adanya temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Seperti diketahui, KPK sempat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Terbit di kediaman sang bupati beberapa waktu lalu atas dugaan tindak pidana korupsi.

Kala itu, pihaknya tak mendapati Bupati Langkat ada di sana.

Baca juga: Fakta Baru Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Pernah Didatangi BNN pada 2017 Silam

Melainkan, menemukan ruangan dimana sejumlah orang dikerangkeng di dalam layaknya jeruji besi.

"Pada saat sampai di rumah yang bersangkutan, kami menggeledah ruang-ruang dan tempat yang berada di lingkungan rumah yang bersangkutan. Namun yang bersangkutan (Terbit) tidak berada di tempat."

"Namun, KPK malah menemukan ruang sejumlah dua ruangan yang sebagaimana diceritakan, itu perfomancenya seperti kerangkeng. "

"Dari luar tampak sebagai ruangan, sebelah sisi luar jeruji seperti kerangkeng pada umumnya," jelas Ghufron, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Selasa (25/1/2022).

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)

Baca juga: Bupati Langkat Klaim Kerangkeng Manusia Tempat Pembinaan Pecandu Narkoba, BNN: Tak Penuhi Kriteria

BERITA REKOMENDASI

Tim penyelidik KPK pun sempat mengambil dokumentasi kondisi kerangkeng tersebut.

Bahkan, juga melakukan dialog dengan dua penghuni yang dikerangkeng.

Dari dialog tersebut, para penghuni mengaku sebagai pekerja di usaha kelapa sawit milik Bupati Langkat.

Diperkirakan ada 40 pekerja  yang mendekam dalam kerangkeng tersebut.

Baca juga: FAKTA Tiorita, Istri Bupati Langkat: Disebut Urus Makanan Penghuni di Penjara Manusia Milik Suami

Mereka bekerja mulai pukul 8 pagi hingga 6 sore dengan sistem shift.

"Sekitar 40 orang yang ditempatkan di dua ruang tersebut, mereka menyampaikan bahwa mereka bekerja dari jam 8 sampai 6 sore."

"Berlaku secara shift, bergantian. Sekitar 20-20. 20 di lapangan, 20 di dalam," jelas Ghufron.

Ironisnya, para pekerja itu mengaku tidak mendapat gaji.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memberikan keterangan saat ungkap kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memberikan keterangan saat ungkap kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Polisi Diadang Warga saat Proses Evakuasi Orang yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Selain itu, kata Ghufron, orang yang dikerangkeng nampak ketakutan saat berdialog dengan timnya.

"Ketika ditanyakan apakah mendapatkan gaji, mereka tidak mendapatkan gaji."

"Bahkan mereka tampak ketakutan menyampaikan keterangan ketika dipertanyakan oleh penyelidik KPK," tutur dia.

Kemudian, pekerja yang dikerangkeng itu juga mengaku mengalami penyiksaan jika melakukan kesalahan.

Baca juga: Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Berisi 27 Orang, Polisi Diadang Warga saat Proses Evakuasi

Dikatakan bahwa dugaan penyiksaan mereka dengan cara dimasukkan ke dalam kolam.

"Mereka tampak ketakutan, dan menyampaikan bahwa jika ada masalah dianggap bersalah, mereka disiksa dan diceburkan di kolam di depan ruangan kerangkeng tersebut," jelas Ghufron.

Tak Tampak seperti Tempat Rehabilitasi

Berdasarkan informasi yang beredar, kerangkeng di rumah Bupati Langkat disebut sebagai tempat rehabilitasi bagi pencandu narkoba.

Menurut Ghufron, jika betul kerangkeng itu adalah tempat rehabilitasi, seharusnya ada tim medis yang mendampingi.

Namun, fakta di lapangan saat KPK mendatangi rumah Bupati Langkat, tak ditemukan tim medis.

Baca juga: Bupati Langkat Miliki Kerangkeng Manusia di Rumah, Komnas HAM Segera Kirim Tim Investigasi

"Dari keterangan, mereka mengaku bekerja, jadi tidak tampak sebgai pecandu atau orang yang sedang direhab."

"Bahkan penyelidik KPK menanyakan apakah ada tim medis. Jadi kalau dikatakan sebagai tempat rehab, tak cukup hanya kerangkeng, tapi juga tim medis yang mendampingi. "

"Saat ditempat, tak ada tim medis yang berada di lokasi," ujar Ghufron.

Kendati demikian, Ghufron menjelaskan keterangan dari penghuni kerangkeng itu perlu didalami lebih lanjut.

Ia berharap aparat hukum yang berwenang bisa menelusuri lebih dalam soal kerangkeng manusia miliki Bupati Langkat itu.

"Kami berharap detail dan kebenarannya segera ditindak lanjuti aparat yang berwenang, maupun Komnas HAM yang sudah berkoordinasi dengan kami," imbuhnya.

Polisi Masih Dalami Dugaan Perbudakan

Adanya temuan kerangkeng manusia itu, Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin pun diduga melakukan perbudakan atas pekerja yang dikerangkeng itu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya masih mendalami dugaan praktik perbudakanitu.

"Ini dalam proses, karena kita melihat sudah dijelaskan dengan kesadaran diri orang tua mengantar dan menyerahkan kemudian dengan pernyataan. Tetapi apa itu kita nanti lihat, kita akan dalami apa prosesnya. Kita belum bisa cepat-cepat memberikan kesimpulan ya," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022), dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Polri Ungkap Asal-usul Puluhan Orang Jadi Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Ramadhan menjelaskan pengelola kerangkeng manusia itu berdalih bahwa yang dilakukannya merupakan sebuah pembinaan.

Namun, kasus tersebut masih didalami oleh penyidik Polri.

"Tadi kita jelaskan bahwa pekerjaan tersebut alasan dari yang bersangkutan diberikan pembinaan supaya mempunyai keterampilan, sehingga nanti memiliki keterampilan. Tentu itu semua merupakan alasan dari pengelola. Nanti kita lihat bagaimana proses penyelidikan akan kita sampaikan. Jadi masih dalam proses ya," jelas dia.

Baca juga: Sebelum Kena OTT, Bupati Langkat Pernah Ungkap soal Kerangkeng di Rumahnya, Ini Pengakuannya

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)

Di sisi lain, kata Ramadhan, pihaknya telah menyerahkan seluruh penghuni kerangkeng manusia itu kepada keluarga.

Mereka nantinya juga ditawarkan tempat rehabilitasi di bawah kendali BNN.

"Sudah dikembalikan ke keluarganya. Kita tawarkan tempat pembinaan yang resmi itu rehabilitasi di bawah BNN."

"Tapi kita tidak bisa memaksa, namun orang tuanya memilih," pungkas Ramadhan.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Igman Ibrahim)

Baca berita lain soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas