Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemindahan Ibu Kota Negara Disebut Seimbangkan Pembangunan di RI

Pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur bertujuan untuk keseimbangan

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pemindahan Ibu Kota Negara Disebut Seimbangkan Pembangunan di RI
Kantor Staf Presiden
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong. 

Laporan Wartawan Willy Widianto 
 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur bertujuan untuk keseimbangan pembangunan. 

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong menjelaskan bahwa pemindahan IKN terkait semangat Indonesia sentris. Selama ini pembangunan dan hasilnya terlalu berat ke barat, khususnya Jawa, sehingga memunculkan istilah Jawa sentris.

"Hal ini akan terus seperti ini kalau kita tidak melakukan perimbangan pembangunan. Dengan adanya pemindahan IKN, maka episentrum pembangunan akan diseimbangkan, akan muncul episentrum pembangunan baru di Kalimantan dan Sulawesi," kata Wandy Tuturoong dalam pernyataannya, Rabu(26/1/2022).

Sehingga, jarak ketertinggalan dari Indonesia bagian barat dan Jawa bisa lebih pendek. 

Selain itu, kata Wandy, pemindahan IKN terkait bagaimana mewujudkan cita-cita Indonesia Maju pada 2045. 

"Dengan adanya IKN sebagai kota yang smart, green, beautiful, dan sustainable, maka harapan tentang Indonesia Maju tidak hanya akan menjadi konsep belaka. Tapi menjadi showcase yang bisa ditiru oleh kota-kota lain di Indonesia bahkan dunia," kata Wandy.

Baca juga: Menanti Siapa Kepala Otorita IKN, Ngabalin: Jika Presiden Pilih Ahok, Kenapa Mesti Resah dan Gelisah

Menurut dia, masyarakat yang salah persepsi atau belum mengetahui soal visi dan alasan pemindahan IKN perlu mendapatkan sosialisasi.

Berita Rekomendasi

Wandy memberikan contoh sejumlah negara yang berhasil memindahkan ibu kota negara seperti Kazakhztan, Brasil, Malaysia, Australia, dan Amerika Serikat. 

"Semua memang punya konteks yang berbeda masing-masing. Tapi kita juga punya konteks sendiri dan kita yakin pilihan pemindahan IKN itu akan membawa kebaikan dan kemajuan bangsa, terutama menyambut 100 tahun Indonesia di tahun 2045," pungkasnya.

Baca juga: Ridwan Kamil: Belum Ada Pembicaraan Formal Terkait Kepala Otorita IKN

Anggota Pansus RUU IKN Zulfikar Arse Sadikin menilai pemindahan IKN untuk mengembalikan kesadaran semua bahwa Indonesia ternyata terdiri dari banyak pulau. 

"Dan ke depan melihat Indonesia itu harus melihat semua pulau, tidak melihat hanya Jawa. Bangunan keindonesiaan kita itu akan semakin nampak nanti ketika kita pindah ibu kota," kata Zulfikar Arse Sadikin.

Selain itu, kata Zulfikar, pemindahan Ibu Kota Negara itu akan mempercepat kita menjadi Indonesia sekaligus memperkokoh wawasan Nusantara.

"Berikutnya lagi, keuntungan lain menurut saya akan mempercepat pemerataan juga, karena kan kita memandangnya dari tengah akhirnya kan. Kalimantan kan tengah. Bayangkan tuh kalau sisi timur Kalimantan kayak Pantura, sisi barat Kalimantan kayak Pantura, mempercepat juga Sulawesi, Maluku, Papua," ujarnya.

Menurut dia, pemerataan itu akan lambat dicapai jika IKN di Jakarta.

Baca juga: Presiden Bentuk Tim Kecil Untuk Menentukan Kepala Otorita IKN

"Karena mindset kita itu Indonesia itu Jawa. Kalau ini kita pindah, mindset kita makin terbuka, sehingga kita dituntut untuk perhatikan semua pulau dan akhirnya itu membuat kita memeratakan pembangunan semua wilayah merasakan peningkatan kemajuan dan kesejahteraan," kata anggota Komisi II DPR ini.

Zulfikar mengatakan wacana pemindahan IKN sudah muncul sejak presiden sebelum Jokowi. Presiden Soekarno pada 1957 menggagas pemindahan IKN ke Palangka Raya, saat meresmikan kota tersebut sebagai Ibu Kota Kalimantan Tengah.

Kemudian, Presiden Soeharto pada 1997 mengeluarkan Keppres Nomor 1 Tahun 1997 tentang koordinasi pengembangan kawasan Jonggol sebagai kota mandiri, dimaksudkan awalnya untuk pusat pemerintahan.

Lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2013 menyodorkan skenario, mempertahankan Jakarta sebagai Ibu Kota, namun direncanakan dan dibangun benar-benar, atau memindahkan pusat pemerintahan keluar dari Jakarta.

Baca juga: Pengamat: Wajar Rizal Ramli Ingin Batalkan UU IKN Jika Terpilih Jadi Presiden RI

"Nah baru kali inilah Presiden ketujuh ini (Jokowi) yang berani untuk menunjukkan niat yang sungguh-sungguh pindah, dengan dia izin 16 Agustus 2019 di hadapan sidang tahunan dan masyarakat kita. Akhir 2021 beliau menyampaikan usul inisiatif itu, terlepas itu berasal dari presiden yang jelas ide itu dia wujudkan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas