Presiden Bentuk Tim Kecil Untuk Menentukan Kepala Otorita IKN
Ali mengatakan tim kecil tersebut tidak bertugas menseleksi tetapi hanya memberi masukan dan mengevaluasi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan terdapat tim kecil yang memberi masukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menentukan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Ali mengatakan tim kecil tersebut tidak bertugas menseleksi tetapi hanya memberi masukan dan mengevaluasi.
"Ada tim kecil yang bapak presiden tunjuk. Tentu saja tidak dalam posisi menyeleksi, tapi paling tidak tim kecil itu mengevaluasi, memberikan masukan, memberikan pertimbangan," kata Ali kepada wartawan, Rabu, (26/1/2022).
Ali mengatakan masukan dari tim kecil tersebut nantinya yang akan menjadi pertimbangan Presiden dalam memilih Kepala Otorita IKN.
Siapapun yang ditunjuk presiden menjadi Kepala Otorita IKN merupakan hasil pertimbangan matang.
Baca juga: Belum Kantongi Dana Bangun IKN, Menteri PUPR Ajukan Anggaran Rp 46 Triliun ke Menkeu
"Bahwa nanti presiden punya hak prerogatif ya, begitu menurut ketentuan UU. Kan jadi tidak hal yang perlu dikhawatirkan. Itu hak prerogatif presiden. UU menyerahkan sepenuhnya kepada presiden. Presiden punya pertimbangan," katanya.
Ali mengatakan tidak ada kepentingan apapun dalam pemilihan Kepala Badan Otorita, termasuk kepentingan politik.
Kepentingan dalam pemilihan kepala Badan Otorita adalah bagaimana IKN segera siap.
"Tidak ada. Tidak ada lagi. Presiden Jokowi itu, sudah tidak ada lagi kepentingan politiknya. Untuk apa? Kepentingan politik apa lagi yang dari Pak Jokowi. Orang 2024 sudah selesai. Terus pertimbangan politik apa? Tidak ada. Kecuali pertimbangan yang paling terpenting adalah ibukota negara itu harus segera siap," pungkasnya.