Saat OTT, KPK Sempat Dialog dengan Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat: Tampak Ketakutan
Soal Kerangkeng di rumah Bupati Langkat, KPK mengaku sempat berdialog dengan penghuninya: Tampak ketakuta, hingga mengaku disiksa.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara perihal dugaan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.
Lembaga anti rasuah itu mengaku sempat melakukan dialog dengan dua penghuni yang ada di dalam kerangkeng tersebut, ketika digelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke rumah Terbit.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkap awal penemuan kerangkeng manusia itu.
Dikatakannya, kerangkeng di rumah Bupati Langkat itu berbentuk jeruji.
Baca juga: Bupati Langkat Rupanya Pernah Sebut soal Penjara Manusia di Rumahnya: Itu Tempat Pembinaan
Pihaknya juga sempat mengambil dokumentasi kondisi kerangkeng tersebut.
"Pada saat sampai di rumah yang bersangkutan, kami menggeledah ruang-ruang dan tempat yang berada di lingkungan rumah yang bersangkutan. Namun yang bersangkutan (Terbit) tidak berada di tempat."
"Namun, KPK malah menemukan ruang sejumlah dua ruangan yang sebagaimana diceritakan, itu perfomancenya seperti kerangkeng. "
"Dari luar tampak sebagai ruangan, sebelah sisi luar jeruji seperti kerangkeng pada umumnya," kata Ghufron, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Selasa (25/1/2022).
Kemudian, pihaknya pun melakukan dialog dengan dua penghuni kerangkeng manusia itu.
Baca juga: Tak Hanya Penjara Manusia, Ada Pula Orangutan dan Hewan Dilindungi Lainnya di Rumah Bupati Langkat
Kepada KPK, kedua penghuni tersebut mengaku adalah pekerja di kebun kelapa sawit milik Bupati Langkat.
Dari keterangan yang diterima KPK, para penghuni dalam kerangkeng bekerja dengan sistem shift.
Bahkan, kata Ghufron, ketika dilakukan dialog, penghuni itu sempat terlihat ketakutan.
"Mereka menyampaikan bahwa kerja dari jam 8 sampai jam 6, ketika ditanyakan apakah mendapatkan gaji, mereka tidak mendapatkan gaji."
"Bahkan mereka tampak ketakutan menyampaikan keterangan ketika dipertanyakan oleh penyelidik KPK yang berdialog pada mereka," ucap dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.