Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Akses Layanan Kesehatan JKN-KIS Kini Cukup dengan NIK

BPJS Kesehatan secara resmi menggunakan Nomor Induk Kependudukan sebagai nomor identitas peserta Program JKN-KIS.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Akses Layanan Kesehatan JKN-KIS Kini Cukup dengan NIK
DOK. BPJS Kesehatan
Layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke masyarakat. 

Pada kesempatan itu, Zudan mengatakan lebih dari 4.500 lembaga telah bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri pada tahun 2022 ini.

“Dari 7 tahun ini, kami sangat massif. Dari 45 lembaga, 30 yang aktif ketika saya jadi Dirjen, sekarang sudah ada lebih dari 4.500 lembaga yang kerja sama. Bayangkan, dari 45 ke 4.528, ini terus bergerak,” ujarnya.

Zudan mengatakan jika data kependudukan tidak dimanfaatkan tidak akan ada gunanya. Namun penggunaan data kependudukan harus didukung dengan perlindungan rahasia data pribadi, dengan memperkuat cyber security system.

Termasuk dengan dukungan dari masyarakat untuk melindungi kerahasiaan data pribadi, dengan tidak sembarangan mengunggahnya di internet maupun sosial media. “Kita perlu ‘awareness’, kesadaran kita untuk menjaga itu semua,” ujar Zudan.

Penduduk Indonesia yang telah merekam KTP-el sudah mencapai 99 persen atau setara dengan 197 juta jiwa yang merekam KTP-el di tahun 2021, dari target 198 juta orang.

Dirjen Dukcapil mengatakan, pihaknya akan berinovasi dengan memakai sidik jari untuk transformasi pelayanan publik yang lebih mudah.

“Pelayanan publik ke depan, selain berbasis NIK, juga bisa menggunakan sidik jari. Jadi ke depan akan memikirkan transformasi pelayanan publik yang lebih mudah,” ujarnya. (Tribun Network/Larasati Dyah Utama/Rina Ayu/sam)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas