TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara download Sertifikat Vaksin Booster melalui aplikasi PeduliLindungi atau di website PeduliLindungi.id.
Diketahui, pemerintah telah memulai program vaksinasi lanjutan atau vaksin booster untuk masyarakat umum sejak 12 Januari 2022, lalu.
Vaksin booster ini diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, vaksin booster ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita imunokompromais.
Seperti vaksinasi sebelumnya, masyarakat tetap akan mendapatkan sertifikat vaksin.
Mengutip Kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, SIti Nadia Tarmidzi, menyampaikan cara mengunduh sertifikat vaksin sama dengan sebelumnya.
"Iya (cara cek dan download sertifikat vaksin sama dengan sebelumnya)," ujar Nadia, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Cara Cek Jadwal Vaksin Booster di PeduliLindungi, Ini Solusi Jika Tiket Vaksin Tak Muncul
Baca juga: Berpotensi Jadi Penular Aktif Covid-19, IDAI Tak Rekomendasikan Anak Belum Vaksin Lakukan PTM
Cara Download Sertifikat Vaksin Booster di Aplikasi PeduliLindungi
1. Klik login jika sudah mempunyai akun;
2. Klik "Sertifikat Vaksin", lalu klik nama yang muncul;
3. Apabila sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga, maka sertifikat vaksin booster akan muncul;
4. Klik gambar sertifikat vaksin booster, kemudian klik "Unduh Sertifikat".
Cara Download Sertifikat Vaksin Booster di Website PeduliLindungi.id
1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;
2. Login dengan akun yang sudah dimiliki, setelah itu klik menu "Profil" di pojok kanan atas;
3. Klik "Sertifikat Vaksin", lalu akan muncul sertifikat vaksin yang dimiliki, baik dosis pertama, kedua, dan ketiga;
4. Untuk mengunduhnya, klik "Unduh Sertifikat", maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-download.
Adapun tiket vaksinasi booster dan jadwalnya juga dapat di cek melalui aplikasi maupun website PeduliLindungi.
Nantinya, tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di Aplikasi PeduliLindungi
1. Buka aplikasi PeduliLindungi;
2. Masuk dengan akun yang terdaftar;
3. Klik menu "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19";
4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;
5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu "Riwayat dan Tiket Vaksin".
Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di Website PeduliLindungi.id
1. Buka pedulilindungi.id;
2. Masukkan "Nama Lengkap" dan "NIK", lalu klik periksa;
Baca juga: Efek Vaksin Covid-19 pada Anak Disebut Lebih Rendah Ketimbang Orang Dewasa
Lantas, bagaimana jika tiket vaksin booster di PeduliLindungi tidak muncul?
Jika masyarakat termasuk dalam kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, maka dapat datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat.
Syarat yang dibutuhkan adalah dengan membawa KTP serta surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Selain itu, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor HP milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Vaksinasi booster kali ini sudah sesuai dengan rekomendasi WHO, yaitu pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog.
Vaksin booster heterolog diartikan sebagai vaksinasi booster yang menggunakan jenis vaksin berbeda dengan dosis pertama dan dosis kedua.
Sementara homolog merupakan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama seperti vaksinasi dosis pertama dan kedua.
Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan Republik Indonesia juga menjelaskan bahwa, vaksin booster heterolog atau vaksin booster kombinasi memberikan efek peningkatan antibodi yang relatif sama dengan vaksin booster homolog atau vaksin booster dengan jenis yang sama.
Nantinya, jenis vaksin yang diberikan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
(Tribunnews.com/Latifah)(Kompas.com/Mela Arnani)
Artikel lainnya terkait Penanganan Covid