Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN dan Kantor BPJS Terdekat, Simak Syaratnya
Cara pindah faskes BPJS kesehatan di Mobile JKN dan kantor BPJS terdekat. Peserta boleh ganti faskes tingkat 1 setelah 3 bulan jadi peserta BPJS.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Peserta BPJS Kesehatan dapat mengganti atau berpindah faskes (fasilitas kesehatan) karena alasan tertentu, misalnya pindah domisili.
Sehingga, faskes yang dulu digunakan untuk mendaftar BPJS Kesehatan terletak jauh dari alamat domisili yang baru.
Fasilitas kesehatan tingkat pertama merupakan syarat wajib yang harus dipilih peserta BPJS.
Faskes tingkat pertama ini dapat berupa puskesmas, klinik kesehatan, atau dokter umum yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan terdekat di sekitar wilayah domisili peserta.
Namun, peserta baru diperbolehkan pindah faskes tingkat satu jika sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan selama lebih dari 3 bulan dan tidak memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Berikut ini cara mengganti faskes BPJS Kesehatan secara offline dan online, dikutip dari laman bpjs-kesehatan.go.id.
Baca juga: CARA DAFTAR BPJS Kesehatan secara Online, Tanpa Antre, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN
Cara pertama untuk memindah faskes adalah dengan cara online yaitu dengan mengakses aplikasi Mobile JKN yang bisa Anda unduh di Playstore.
Ada berbagai layanan administrasi yang dapat diakses peserta BPJS melalui aplikasi ini.
Beberapa layanan tersebut adalah pendaftaran peserta baru, perubahan data peserta, informasi tagihan, riwayat pelayanan kesehatan peserta, pengaduan keluhan, dan lain-lain.
Dikutip dari Tokopedia, berikut ini cara mengganti faskes BPJS Kesehatan.
1. Unduh aplikasi mobile JKN melalui Play Store untuk pengguna android dan App Store untuk pengguna iphone;
2. Buat akun dengan memasukkan informasi seperti NIK, nomor peserta BPJS Kesehatan, email, dan lain-lain;
3. Selanjutnya, login menggunakan nomor BPJS yang sudah terdaftar;