KSAL Laksamana TNI Yudo Margono Ajukan Penghapusan 22 KRI yang Sudah Tak Laik Lagi
Keberadaan 22 kapal tersebut mengganggu operasional di dermaga yang menjadi tempat kapal yang siap dijalankan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, Kamis (27/1/2022).
Rapat tersebut mengagendakan pembahasan persetujuan penjualan Barang Milik Negara, berupa Kapal Eks Kri Teluk Mandar 514 dan Kapal Eks Kri Teluk Penyu 513.
Dalam pemaparannya, Yudo Margono mengungkapkan, selain meminta persetujuan penjualan 2 eks KRI, pihaknya juga mengajukan penghapusan 22 KRI.
Alasannya, seluruh kapal tersebut tak laik bahkan ada yang sudah tenggelam.
Baca juga: Raker dengan Komisi I DPR, Prabowo Paparkan Alasan Penjualan 2 Kapal Eks KRI
"Bahwa di TNI AL saat ini ada 22 KRI yang diajukan untuk penghapusan selain dari dua kapal yang sekarang ini diajukan ke DPR," ungkap Yudo di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Yudo mengatakan, keberadaan kapal tersebut mengganggu operasional di dermaga yang menjadi tempat kapal yang siap dijalankan.
Atas dasar itu, Yudo berharap pengajuan tersebut bisa segera diputuskan.
"Ini sangat mengganggu operasional dari dermaga kita, apabila dengan dermaga yang terbatas didahulukan untuk kapal-kapal yang siap operasional, sehingga terganggu dengan adanya kapal-kapal ini. Sehingga kami sangat bermohon untuk kapal-kapal yang sudah diajukan ini dapat segera diputuskan," ujarnya.