Kuasa Hukum Ungkap Alasan Edy Mulyadi Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Edy Mulyadi tak hadiri panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian, Jumat (28/1/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Herman ke Bareksrim Polri untuk mengajukan surat penundaan pemeriksaan ke penyidik.
"Nanti dipanggil ulang lagi. Iya kita harus sesuai prosedur," tukasnya.
Diketahui, Edy Mulyadi dilaporkan oleh beberapa pihak ke sejumlah kantor polisi di berbagai daerah atas beberapa pernyataannya, termasuk mengkritik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.
Atas banyaknya laporan itu, Bareskrim Mabes Polri mengambil alih perkara ini dan hingga Rabu (26/1/2022) kemarin, total sudah ada 20 saksi, yang diperiksa polisi.
Edy Sempat Tinggalkan Rumah Pakai Mobil
Bareskrim Polri dijadwalkan memeriksa Edy Mulyadi atas kasus dugaan ujaran kebencian pada Jumat (28/1/2022) pukul 10.00 WIB.
Edy diketahui keluar dari rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengendarai mobilnya.
Dari pantauan Warta Kota, terlihat Edy menancap pedal gas mobilnya keluar komplek dan belum diketahui kemana tujuannya.
Apakah Edy Mulyadi memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri atau pergi ke masjid untuk melaksanakan salat Jumat.
Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari Edy terkait dengan kepergiannya tersebut.
Sebelumnya, aktivitas di kediaman Edy Mulyadi di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (28/1/2022) pagi terlihat sepi.
Rumah yang berada di dalam komplek dan posisinya ada di kanan jalan terpaut enam rumah.
Kemudian, di sana juga tidak ada tanda-tanda aktivitas politik atau tim sukses Edy Mulyadi sebagai calon Legislatif Dapil Jakarta 3 yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu itu.
Baca juga: Kata Kuasa Hukum Edy Mulyadi Dapat Teror, Tiap Hari Ditelepon Seribu Orang: Ini Bentuk Ancamannya
Beberapa hari sebelumnya, di kediaman Edy terdapat spanduk bertuliskan rumah pemenangan Edy Mulyadi calon legislatif DPR RI nomor urut delapan dari Partai PKS.