Selain KRI Teluk Mandar 514 & Teluk Penyu 513, KRI Teluk Sampit 515 Sudah Disetujui untuk Dihapus
Prabowo membeberkan alasan penjualan kapal karena kondisi dua kapal buatan Korea Selatan pada 1980 tersebut sudah keropos.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan menjual dua Kapal Republik Indonesia (KRI) milik Kementerian Pertahanan, yakni KRI Teluk Mandar 154 dan KRI Teluk Penyu 153.
Dua kapal itu dijual karena dinilai sudah tak layak pakai.
Rencana penjualan dua kapal itu juga sudah disetujui oleh DPR RI.
Persetujuan diambil dalam rapat kerja komisi I DPR bersama Menhan Prabowo Subianto, Menkeu Sri Mulyani dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono di Gedung DPR, Senayan, Kamis (27/1/2022).
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, setelah mendengarkan penjelasan Prabowo, pihaknya menyetujui penjualan 2 KRI tersebut.
"Setelah mendengarkan penjelasan Menhan, Menkeu, KSAL, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Bandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan Surpres nomor R sekian sekian, perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI 513 pada Kementerian Pertahanan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Meutya membacakan keputusan rapat.
Merespons keputusan tersebut, Prabowo mengaku pihaknya senang mendapatkan dukungan politik dari DPR terkait penjualan kapal.
Dia juga berterima kasih karena kementerian terkait membantu rencana Kemhan menjual kapal.
Baca juga: Prabowo Sebut Indonesia Bakal Punya 50 Kapal Perang Siap Tempur di 2024
"Kami merasa benar-benar dukungan politik yang sangat luar biasa. Kemudian kami juga harus melaporkan bahwa Menkeu dan Kemenkeu juga telah membantu dan telah mendukung rencana ini. Jadi memang kita harus akui bahwa Menkeu kita sangat pruden sangat hati-hati," kata Prabowo.
"Jadi memang kadang-kadang perjuangan sama keuangan cukup alot. TapI saya kira itu tugas mereka. Kalau mereka tidak alot ya mungkin management keuangan kita tidak seperti sekarang," ujarnya.
Prabowo dalam rapat itu juga membeberkan alasan penjualan karena kondisi dua kapal buatan Korea Selatan pada 1980 tersebut sudah keropos.
Beberapa alat navigasi juga tidak bisa digunakan lagi.
"Secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan dan bagian perpipaan banyak yang keropos," kata Prabowo.
Selain itu, kondisi mesin kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi, dan instrumen di anjungan dua kapal tersebut juga sudah tidak bisa digunakan.