Klik www.prakerja.go.id, Ini Syarat & Cara Buat Akun Kartu Prakerja Gelombang 23 yang Segera Dibuka
Pembuatan akun di situs Kartu Prakerja telah dibuka pada 5 Januari 2022. Sementara, program Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka pada Februari 2022
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja gelombang 23 lengkap dengan syarat dan alur pendaftarannya.
Pembuatan akun di situs Kartu Prakerja telah dibuka pada 5 Januari 2022, lalu.
Sementara, program Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka pada Februari 2022 dan pendaftaran melalui laman www.prakerja.go.id.
Hal tersebut diinformasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Penutupan Program Kartu Prakerja 2021, Rabu (15/12/2021).
"Pendaftaran tetap sama di www.prakerja.go.id, tentunya nanti sekitar akhir ataupun awal Februari kita akan umumkan kapan gelombang 23 akan dimulai," kata Airlangga
Adapun pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp 11 triliun atau 4,3% dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.
Baca juga: Segera Buat Akun Kartu Prakerja Melalui www.prakerja.go.id, Gelombang 23 Dibuka Februari 2022
Baca juga: Dibuka Februari 2022, Segera Daftar Kartu Prakerja untuk Ikuti Gelombang 23 di www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak ekonomi selama pandemi covid-19.
Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK, dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar selama memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
Saat ini Kartu Prakerja Gelombang 23 belum dibuka, tapi Anda dapat menyimak syarat dan cara daftar selengkapnya dalam artikel ini.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan, dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Selanjutnya, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.
Jika belum lolos, peserta dapat mengikuti gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun.
Cara Membuat Akun Kartu Prakerja
Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja yang dikutip dari prakerja.go.id.
1. Membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
2. Masukkan alamat email dan password, lalu klik Daftar
3. Buka email notifikasi yang telah dikirimkan ke email yang didaftarkan pada situs Prakerja
4. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email
5. Apabila sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran
Alur Pendaftaran Kartu Prakerja
1. Peserta melakukan pendaftaran dengan data diri, email, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif di www.prakerja.go.id.
Setelah berhasil mendaftar akun dan login ke akun masing-masing, peserta akan masuk ke dashboard akun.
2. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sesuai
Peserta harus memastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
Jika tidak sesuai, dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537 atau WhatsAap/SMS 08118005373 atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
3. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, harus mengambil foto dari handphone.
Jika mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.
Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
4. Jika data sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone, lalu klik "Kirim".
5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP lalu klik verifikasi dan isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi
6. Isi sampai selesai, jika sudah klik "Oke"
7. Wajib tes motivasi dan kemampuan dasar
Klik, mulai tes sekarang, setelah itu hasil tes akan dievaluasi.
8. Ikuti seleksi gelombang
Peserta dapat memilih gelombang yang sesuai dengan domisili masing-masing.
Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang.
Apabila telah sesuai klik "Ya, Gabung".
Lalu, akan muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Peserta harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
9. Tahap pendaftaran selesai
Peserta perlu menunggu pendaftaran dievaluasi.
10. Selanjutnya akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.
Jika belum lolos, dapat mengikuti gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun masing-masing.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Kartu Prakerja