Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

GMNI Dukung Tindakan Tegas Kapolri Listyo Sigit terhadap Anggotanya yang Melakukan Penyimpangan

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat GMNI Arjuna Putra Aldino mengapresiasi satu tahun kinerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Editor: Sanusi
zoom-in GMNI Dukung Tindakan Tegas Kapolri Listyo Sigit terhadap Anggotanya yang Melakukan Penyimpangan
Dok. Divisi Humas Polri]
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) Arjuna Putra Aldino mengapresiasi satu tahun kinerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

DPP GMNI terutama mangapresiasi Kapolri yang telah melakukan tindakan yang cukup tegas terhadap anggotanya yang melakukan penyimpangan.

Baca juga: Jaga Kekayaan Desa Adat di Bali, Kapolri Kukuhkan Bankamda dan Sipandu Beradat

Apa yang dilakukan Kapolri Listyo Sigit menurut Arjuna, sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kepolisian yang profesional dan harapan institusi Kepolisian yang kredibel.

Hal ini tercermin dari hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan, mayoritas masyarakat (51,9 persen) menilai bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah melakukan tindakan yang cukup tegas terhadap anggotanya yang melakukan penyimpangan.

Baca juga: Satu Tahun Kapolri: Setapak Perubahan Wujudkan Pelayanan Masyarakat yang Terbaik 

“Kami apresiasi kinerja pak Kapolri Listyo Sigit selama 1 tahun dan kami mendukung tindakan tegas yang dilakukan pak Kapolri untuk melakukan reformasi Polri demi pelayanan publik yang profesional dan institusi kepolisian yang kredibel sesuai visi Presisi," kata Arjuna kepada wartawan, dikutip Minggu (30/1/2022).

Menurut Arjuna, tindakan tegas yang dilakukan Kapolri merupakan jawaban yang tepat ditengah banyaknya pelanggaran disiplin dan berbagai kasus yang melibatkan anggota polisi yang berpotensi mengikis kepercayaan publik dan mencoreng wajah Polri.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan data Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, pelanggaran anggota Korps Bhayangkara mencapai 6.409 kasus pada 2020.

“Tindakan tegas Kapolri adalah jawaban untuk melakukan gerakan reformasi Polri secara nyata, yang selama ini kerap diabaikan. Kami dukung karena dengan ketegasan pak Kapolri kita punya harapan memiliki wajah kepolisian yang profesional, maju dan modern," tambah Arjuna.

DPP GMNI juga mengapresiasi tindakan Kapolri Listyo Sigit yang menyarankan agar anggota kepolisian di berbagai tingkatan untuk berfikir terbuka dan tidak anti-kritik.

Sehingga bisa terus menerus melakukan evaluasi kinerja secara objektif dan menangkap aspirasi publik tentang jalannya pelayanan publik. Keterbukaan institusi kepolisian menurut Arjuna sangatlah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian.

“Kami juga mendukung tindakan pak Kapolri yang mendorong agar institusi kepolisian lebih berfikir terbuka dan menerima kritik dari masyarakat. Sehingga pelayanan kepolisian lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman," ungkap Arjuna.

DPP GMNI optimis Polri dibawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit dapat melakukan reformasi Polri.

Survei Indikator Politik menunjukkan, kepercayaan masyarakat terhadap Polri saat ini sudah melampaui KPK. Ada tren peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dibawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas