Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vaksin Booster Triwulan Pertama 2022 Gunakan AstraZeneca, Ini Syarat Penerimanya

Pemerintah mulai memfokuskan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis Vaksin AstraZeneca pada tiga bulan pertama di 2022.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
zoom-in Vaksin Booster Triwulan Pertama 2022 Gunakan AstraZeneca, Ini Syarat Penerimanya
Istimewa
Ilustrasi - Pemerintah mulai memfokuskan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis Vaksin AstraZeneca pada tiga bulan pertama di 2022. 

- Vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml) atau

- Vaksin Pfizer, separuh dosis (0,15 ml) atau

- Vaksin AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).

Baca juga: Covid-19 Omicron di Indonesia Disebut Ada Lebih Banyak dari Kasus yang Terdeteksi

Indonesia Kini Punya Sertifikat Vaksin Internasional 

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Hal tersebut untuk mengantisipasi isu sertifikat vaksin indonesia tidak dikenal atau diakui di sejumlah negara di luar negeri.

Mengutip laman Kemkes, Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji menyampaikan bahwa bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional sudah disesuaikan dengan standar WHO

Berita Rekomendasi

"Termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri," ujarnya.

Sertifikat vaksin internasional yang dikeluarkan oleh Kemenkes dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.

Tampilan Sertifikat Vaksin Internasional

Sertifikat Vaksin Internasional
Sertifikat Vaksin Internasional

Cara Cek Sertifikat Vaksin Internasional

● Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

● Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar

● Masuk ke menu "Sertifikat Vaksin"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas