Imlek 2573 Khongzili, Menteri Agama: Semoga Harmoni, Damai, dan Sejahtera
Ucapkan selamat tahun baru Imlek 2573 Khongzili, Menag harap semua permasalahan dapat teratasi, serta terjaganya kedamaian dan persatuan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat tahun baru Imlek 2573 Khongzili, Gong He Xin Xi, Wan Shi Ru Yi kepada seluruh umat Khonghucu di Tanah Air dan seluruh warga masyarakat yang merayakannya.
Dirinya berharap tahun ini, semua permasalahan dapat teratasi, serta terjaganya kedamaian dan persatuan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Yaqut saat menghadiri Pelantikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (31/1/2022).
"Semoga di sepanjang tahun Macan Air ini segala persoalan dapat teratasi, dan kita semua senantiasa hidup dalam harmoni, damai, dan sejahtera," kata Yaqut melalui keterangan tertulis, Senin (31/1/2022).
Baca juga: 11 Larangan saat Perayaan Tahun Baru Imlek: Jangan Mencuci Pakaian hingga Menyapu
Baca juga: Tahun Baru Imlek Saat Kasus Omicron Melonjak, Singapura Perketat Aturan Covid-19
Yaqut mengapresiasi tema tahun baru Imlek 2573 Khongzili, yakni “Seorang Junzi (Insan Beriman dan Berbudi) Hidup dalam Tengah Sempurna, Xiaoren (Manusia Rendah Budi) Hidup Menentang Tengah Sempurna”.
Tema yang diambil dari ayat suci kitab Khonghucu ini, menganjurkan agar semua masyarakat taat menjalankan ajaran agama dengan menjadi umat manusia dan warga negara yang baik.
Masyarakat agar senantiasa mengambil jalan keselarasan dan keharmonisan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Dirinya mengajak masyarakat Tionghoa terus berupaya menjalani pola hidup keseharian yang seimbang, adil, toleran, dan moderat sesuai konsep ajaran Yin Yang.
Caranya, dengan senantiasa memuliakan hubungan antara manusia, memuliakan hubungan dengan alam, dan memuliakan hubungan dengan Sang Maha Pencipta.
Saat ini merupakan kali ke-23 perayaan Tahun Baru Imlek secara nasional, tepatnya sejak Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), menetapkan Keputusan Presiden Nomor 6 tahun 2000 yang mencabut Inpres Nomor 14 tahun 1967.
Menurut Yaqut, hal ini patut disyukuri sebagai wujud kehadiran negara dan pemerintah.
Politikus PKB ini mengajak semua pihak memanfaatkan momentum imlek ini untuk introspeksi diri, mengoreksi perjalanan tahun lalu dan merencanakan tahun berjalan.