Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kacamata Hukum Tribunnews Hari Ini: Kerangkeng di Rumah Pribadi

Talkshow Kacamata Hukum Tribunnews bersama Ketua Young Lawyers Commite DPC Peradi Solo, T Priyanggo Tri Saputro, tayang sore ini, Senin (31/1/2022).

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kacamata Hukum Tribunnews Hari Ini: Kerangkeng di Rumah Pribadi
Istimewa
Talkshow Kacamata Hukum Tribunnews bersama Ketua Young Lawyers Commite DPC Peradi Solo, T Priyanggo Tri Saputro, tayang sore ini, Senin (31/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini publik tengah ramai memperbincangkan soal temuan penjara di rumah milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Tak sekadar penjara saja, puluhan orang bahkan dikerangkeng dalam sel tersebut.

Hal itu terkuak tak lama setelah sang bupati terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Temuan adanya penjara ini juga datang dari laporan Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care) ke Komnas HAM sebagai dugaan tindak pidana perbudakan.

Baca juga: 7 Temuan LPSK Soal Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Tidak Diizinkan Ibadah di Luar Kerangkeng

Pihak pengelola penjara pun menyebut bahwa penjara tersebut digunakan sebagai tempat rehabilitasi.

Namun, di sisi lain terungkap bahwa penjara ini tak memiliki izin alias ilegal.

Lantas, bagaimana kacamata hukum memandang kasus ini?

BERITA TERKAIT

Simak program talkshow Kacamata Hukum Tribunnews.com bersama Ketua Young Lawyers Commite DPC Peradi Solo, T Priyanggo Tri Saputro, tayang sore hari ini, Senin (31/1/2022) pukul 15.00 WIB.

Tonton di YouTube Tribunnews atau saksikan di sini:

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas