Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sesuai Standar WHO, Cek Sertifikat Vaksin Internasional dengan Akses PeduliLindungi

Indonesia punya sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar WHO, dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Sesuai Standar WHO, Cek Sertifikat Vaksin Internasional dengan Akses PeduliLindungi
Kemkes
Sertifikat Vaksin Internasional Indonesia punya sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar WHO, dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. 

Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu “Sertifikat Vaksin” dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional.

Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.

Salah satu pemanfaatan sertifikat internasional ini adalah untuk perjalanan Haji dan Umrah.

Meskipun demikian, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan dan pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.

Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas