Cek Status Bansos PKH yang Cair Bulan Februari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Panduannya
Bansos PKH cair bulan Februari 2022, buka laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status penerimanya. Segera cairkan melalui ATM atau e-warong.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Bansos PKH masih terus diberikan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan perlindungan sosial yang disalurkan setiap tiga bulan sekali kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH pada bulan Februari 2022 telah memasuki proses pencairan tahap ke-1.
Bansos PKH dapat dicairkan secara mudah melalui mesin ATM dan e-warong.
Bansos PKH disalurkan kepada penerima melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Baca juga: Praktis, Begini Cara Pasang Aki Mobil di Rumah Tanpa Bantuan Bengkel
Baca juga: Saat Pandemi, Menko Airlangga Sebut UMKM Didorong Dapat Bantuan
Panduan Cek Status Penerima Bansos PKH:
1. Login cekbansos.kemensos.go.id;
2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.
Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH:
Bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.
- Tahap I
Januari, Februari, Maret
- Tahap II
April, Mei, Juni
- Tahap III
Juli, Agustus, September
- Tahap IV
Oktober, November, Desember
Baca juga: Erick Thohir Beri Bantuan kepada Keluarga Mahasiswi Heroik Korban Perampokan BRILink Lampung
Baca juga: Cek Status Penerima Bantuan PKH Bulan Januari 2022 via cekbansos.kemensos.go.id, Ini Caranya
Berikut Daftar Kategori Penerima Bansos PKH:
a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun
(Maksimal dua kali kehamilan)
b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun
(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)
c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)
g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).
Cara Daftar atau Mengajukan Penerima Bansos PKH:
- Unduh aplikasi Cek Bansos;
- Kemudian login dan klik Menu "Daftar Usulan";
- Setelah itu tambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain lalu klik "Tambah Usulan";
- Nantinya data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK, serta status Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada KK;
- Apabila pengusul akan mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;
- Setelah itu seluruh data wajib diisi sesuai rincian dalam kependudukan;
- Jika NIK yang dimasukkan sesuai degan data Dukcapil maka akan muncul menu "Pilih Bansos";
- Setelah itu Anda tinggal menunggu proses penyaluran bansosnya.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Bantuan Sosial PKH 2022