Soal Permainan Karantina, Pengamat Minta Pemerintah Benahi Sistem Tata Kelola
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, menilai masifnya upaya pemerintah dalam menangani kasus permainan karantina di Indonesia.
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Pravitri Retno W
Pengurangan masa karantina ini dilakukan, setelah sebelumnya pemerintah mempertimbangkan berbagai riset yang menunjukkan masa inkubasi varian Omicron kurang lebih selama tiga hari.
Hal tersebut diungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam Evaluasi PPKM yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (31/1/2022).
"Kami juga mendapatkan data bahwa pengetatan pintu masuk berhasil menahan laju masuknya Omicron ke Indonesia."
"Namun, perlu ada perubahan strategi seiring dengan lebih tingginya kasus akibat transmisi lokal."
"Untuk itu, Pemerintah mengubah aturan karantina tujuh hari menjadi lima hari dengan catatan bahwa WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia wajib vaksinasi lengkap."
Dengan diberlakukannya aturan ini, Luhut menyampaikan tujuan dan arah kebijakan Pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 hingga hari ini, tetap dipegang secara konsisten.
Baca juga: Daerah yang Terapkan PPKM Level 2 Meningkat dari 138 Menjadi 219 Kabupaten/Kota
Kendati demikian, strategi dan manajemen lapangan harus selalu dinamis menyesuaikan situasi dan kondisi yang ada.
"Mungkin hal ini sering dibaca sebagai sesuatu yang sering berubah-ubah."
"Justru itulah yang harus sama-sama kita lakukan untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dengan kepentingan perekonomian bagi masyarakat," kata Luhut.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Hasanudin Aco)