UU IKN Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Faldo Maldini: Kalau Merasa Tak Sesuai, Silahkan Digugat
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini angkat bicara soal Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang digugat ke MK.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
Koordinator PNKN, Marwan Batubara menyebut gugatan berkaitan dengan pengujian formil UU IKN.
Sementara pengujian materilnya akan segera disusulkan kembali.
"Kami di sini baru memohon uji formil dan belum uji materil, terkait uji materil akan kami susulkan."
"Untuk uji formil ini kami minimal punya lima alasan yang intinya bahwa dalam menyusun dan membentuk undang-undang ini tidak terdapat proses yang berkesinambungan," ungkap Marwan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Galuh Widya Wardani)
Baca berita lainnya terkait Pemindahan Ibu Kota Negara.
Berita Rekomendasi