Ini Kata Polda Metro Jaya Soal Pernyataan Arteria Copot Kajati karena Pakai Bahasa Sunda
Polda Metro Jaya menyatakan tidak bisa memidanakan Arteria Dahlan karena dirinya memiliki hak imunitas selaku anggota DPR RI.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Malvyandie Haryadi
Kemudian alasan Arteria tidak dapat dijerat pidana karena pendapatnya di dalam rapat DPR RI atau pun di luar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR RI.
Zulpan juga menambahkan, pernyataan Arteria tersebut terdapat dalam rapat kerja resmi di DPR RI.
Baca juga: Kuasa Hukum Bandingkan Penanganan Kasus Edy Mulyadi dengan Arteria Dahlan: Kenapa Tebang Pilih
Seperti yang diberitakan Tribunnews sebelumnya, Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung, ST Burhanudin untuk memecat Kajati yang memakai bahasa Sunda saat rapat kerja.
Peristiwa ini terjadi saat Rapat Kerja (Raker) Komisi III dengan ST Burhanudin di Kompleks Parlemen Senayan pada 17 Januari 2022.
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," kata Arteria.
Ia menilai seorang Kajati seharusnya menggunakana Bahasa Indonesia.
"Kita ini Indonesia pak. Jadi orang takut kalau omong pakai bahasa Sunda, nant orang takut ngomong apa dan sebagainya."
"Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," tutur Arteria.
Pernyataan Arteria ini pun menimbulkan kecaman dari masyarakat, tokoh, bahkan dari partai yang menaunginya yaitu PDI Perjuangan.
Baca juga: Aliansi Masyarakat Sunda Desak Arteria Dahlan Dipecat, Ini Respons Sekjen PDIP
Bahkan DPD PDI Perjuangan Jawa Barat melayangkan surat permohonan ke DPP PDI Perjuangan agar diberikan sanksi seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono mengungkapkan apa yang dikatakan oleh Arteria tersebut dinilainya tidak pantas.
Ono juga menambahkan, ideologi Pancasila bagi PDI Perjuangan bukan hanya dalam tekstual tapi diwajibkan untuk membumikan Pancasila.
Salah satunya harus mengagungkan semua suku, budaya, agama, dan ras yang ada di Indonesia.
"Karena itu merupakan sebuah perwujudan bagaimana Pancasila itu bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya, dengan Pancasila yang intisarinya gotong royong dan sesuai dengan filosofi masyarakat." kata Ono
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reza Deni(Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam)(Warta Kota/Desy Selviany)