Pengakuan Napi Lapas Cipinang Beli Kamar Rp30 Ribu, Kalapas: Jika Benar, Saya akan Tindak Tegas
Seorang napi lapas Cipinang, mengaku dia dan narapidana lainnya membayar uang untuk dapat tidur nyenyak selama menjalani masa tahanan.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga binaan permasyarakatan (WBP) mengungkap adanya praktik jual beli kamar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Seorang WBP Lapas Cipinang berinisial WC, mengatakan ia dan narapidana lainnya harus membayar uang untuk dapat tidur beralaskan kardus.
Pembayaran terkait jual beli kamar tersebut dilakukan tiap minggunya.
"Besarnya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus itu Rp30.000 per satu minggu. Istilahnya beli tempat," kata WC saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: DPR Minta Kemenkumham Selesaikan Sejumlah Revisi UU Tahun Ini
Menurutnya, uang yang dibayarkan terkait jual beli kamar tersebut akan diserahkan kepada sipir.
Ia juga mengatakan ada narapidana lain yang harus mengeluarkan uang lebih untuk mendapat tempat tidur yang lebih bagus.
"Nanti duitnya diserahkan dari ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar lebih mahal, antara Rp5 hingga 25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," ujar WC.
Respons Kalapas Cipinang
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Tony Nainggolan, membantah pengakuan seorang narapidana terkait adanya praktik jual beli kamar di lapas.
Tony mengatakan, para narapidana di Lapas Cipinang tidak perlu membayar untuk mendapat fasilitas di Lapas.
"Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi (pengenalan lingkungan) dan saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar termasuk masalah tidur," ujar Tony kepada wartawan, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, Tony tidak menampik Lapas Kelas I Cipinang memang overcrowded atau melebihi kapasitas untuk saat ini.
"Isi hari ini 3.206 orang untuk kapasitas 880 orang. Kalau itu (praktik jual beli kamar) benar dilakukan pegawai atau narapidana, saya akan ambil tindakan tegas," kata Tony.
Upaya Pemerintah Mengatasi Overcrowding