POPULER NASIONAL Ada Pejabat Negara Transfer Uang ke Pacar | Kasus Korupsi KTP Elektronik
PPATK temukan ada pejabat negara yang transfer uang untuk pacar, hingga update kasus korupsi KTP elektronik.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir dalam artikel ini.
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menemukan ada pejabat negara yang mentransfer uang untuk kekasihnya.
Transaksi itu dilakukan untuk menyamarkan harta miliknya.
Sementara itu, kasus korupsi KTP elektronik menemui babak baru.
Ketua Tim Tekniks Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik, PNS BPPT, Husni Fahmi, diduga mengubah spesifikasi dan rencana anggaran biaya.
Baca juga: Profil Susi Air, Maskapai Susi Pudjiastuti yang Pesawatnya Diusir dari Hanggar Malinau
Baca juga: KPK Ungkap Peran Eks Dirut Perum PNRI Isnu Edhy Wijaya Dalam Kasus Korupsi e-KTP
Dirangkum Tribunnews, Jumat (4/2/2022), inilah berita populer yang dapat Anda simak:
1. PPATK Temukan Ada Pejabat Negara Transfer Uang untuk Pacar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengakui instansinya telah mengungkap pejabat yang melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pernyataan itu buntut dari laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) tentang adanya pejabat yang menyamarkan hartanya ke pacar hingga keluarga.
"Yang disampaikan PPATK itu yang sudah diungkap KPK," ujar Firli dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).
Salah satu TPPU ke pacar dan keluarga yang dibongkar KPK ada pada kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan.
Wawan memberikan uang kepada mantan pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti untuk menyamarkan hartanya.
2. Sindiran Fahri Hamzah pada Politisi yang Takut pada Ketum dan Sekjen Parpol
Baca juga: Fahri Hamzah Dorong DPD Harus Lebih Berani Kritik DPR
Baca juga: Fahri Hamzah Usul Fraksi DPR Dihapuskan, Gerindra Nilai Tak Relevan dengan Format Tata Kenegaraan