Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Ada Pejabat Negara Transfer Uang ke Pacar | Kasus Korupsi KTP Elektronik

PPATK temukan ada pejabat negara yang transfer uang untuk pacar, hingga update kasus korupsi KTP elektronik.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in POPULER NASIONAL Ada Pejabat Negara Transfer Uang ke Pacar | Kasus Korupsi KTP Elektronik
Tribunnews/Jeprima
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers dengan menghadirkan para tersangka kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima 

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, menegaskan Pemilu 2024 masih akan menjadi hajatan partai politik (parpol), bukan pesta rakyat.

Sehingga tidak akan membawa harapan dan kebaikan baru bagi bangsa Indonesia, apabila tidak ada perubahan segera untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita saat ini.

Sebab, KPU Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah dan DPR telah menyepakati jadwal pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024 secara serentak meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI.

"Secara umum saya mengatakan, bahwa memang 2024 ini pemilunya masih suram."

"Dengan sistem yang ada itu, masih akan suram," kata Fahri dalam diskusi Gelora Talks bertajuk 'Pemilu 2024: Perbaikan dan Harapan', Rabu (2/2/2022).

Baca selengkapnya >>>

3. KPK Siap Usut Keterlibatan Politisi di Kasus Korupsi e-KTP

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Istimewa)
BERITA REKOMENDASI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan membuka kemungkinan mengusut keterlibatan sejumlah politisi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Politikus seperti Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, hingga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham), Yasonna Laoly, disebut menerima fee e-KTP ketika menjabat selaku anggota Komisi II DPR.

"Kalau memang ada hal-hal baru dan memang bisa mengarah kepada perbuatan-perbuatan yang bisa dimintakan secara pertanggungjawaban pidana, tentu akan kami kembangkan," ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, di Gedung Merah KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Konstruksi Perkara Lengkap Dirut Perum PNRI Isnu Edhy Wijaya, Tersangka Korupsi e-KTP

Baca juga: Akhirnya KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi e-KTP, Isnu Edhy Wijaya dan Husni Fahmi

Karyoto mengakui, berdasarkan penyidikan oleh KPK, terdapat sedikitnya tiga klaster yang diduga turut terlibat dalam sengkarut e-KTP.

Ketiga klaster masing-masing politisi, pejabat pembuat komitmen, dan vendor swasta.

Baca selengkapnya >>>

4. Husni Fahmi Diduga Ubah Rencana Anggaran Biaya e-KTP

Mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya bersama Mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Husni Fahmi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022). KPK menahan Isnu Edhy Wijaya dan Husni Fahmi terkait perkara pengadaan paket penerapan surat tanda penduduk elektronik (E-ktp) tahun anggaran 2011-2013 pada Kementerian Dalam Negeri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya bersama Mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Husni Fahmi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022). KPK menahan Isnu Edhy Wijaya dan Husni Fahmi terkait perkara pengadaan paket penerapan surat tanda penduduk elektronik (E-ktp) tahun anggaran 2011-2013 pada Kementerian Dalam Negeri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas