Omicron Meningkat, Luhut: Usia 60 Tahun ke Atas Jangan ke Luar Rumah Dulu 1 Bulan
Kasus Covid-19 varian Omicron meningkat, Menteri Luhut minta masyarakat Indonesia berusia 60 tahun ke atas untuk tidak ke luar rumah selama 30 hari.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau kepada masyarakat Indonesia berusia 60 tahun ke atas untuk tidak ke luar rumah selama 30 hari atau 1 bulan.
Imbauan itu disampaikan Luhut lantaran meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron.
Luhut memaparkan, peningkatan Covid-19 per hari cukup tinggi.
Hari ini, kasus positif Covid-19 meningkat hingga 33.729 kasus.
"Tapi tidak perlu panik karena semua data-data kita menunjukkan perawatannya cepat. Tapi buat teman-teman yang umurnya 60 tahun ke atas dan belum vaksin, punya komorbid, saya sarankan jangan ke luar dari rumah," ujar Luhut lewat tayangan virtual, Sabtu (5/2/2022).
Baca juga: Banyak OTG dan Gejala Ringan Covid-19 di RS, KSP Minta Prioritaskan Lansia dan Bergejala Berat
Baca juga: Kasus Baru Melonjak 13.179 Orang, Permintaan Ambulans Melonjak 9 Kali Lipat, Hilir Mudik di Ibu Kota
Baca juga: Puskesmas Tanah Tinggi Kebanjiran, Petugas Pindahkan Ambulans ke Lokasi yang Tak Tergenang
Sebab, ucap Luhut, jumlah pasien meninggal akibat Covid-19, umumnya adalah orang yang belum divaksin dua kali, berusia 60 tahun, dan memiliki komorbid.
Ia kembali mengimbau agar masyarakat lanjut usia untuk tidak ke luar rumah selama 30 hari.
"Penyakit ringan biarlah dirawat di rumah, tapi orang tua di atas 60 tahun segera dibawa ke rumah sakit atau isolasi terpusat. Dan saya usul dua Minggu sampai sebulan ke depan untuk orang-orang yang saya sebut tadi, kriteria 60 tahun ke atas eloknya tinggal di rumah dulu sementara," imbuh Luhut.
Sebelumnya, Pemerintah kembali merilis angka penambahan kasus virus corona (Covid-19), Sabtu (5/2/2022) hari ini.
Data terbaru dari BNPB, jumlah tambahan kasus pasien yang positif corona sebanyak 33.729 orang.
Baca juga: Gelombang Ketiga Covid-19, Bar di Jaksel Masih Bandel, Sanksi Ditutup 7 Hari dan Denda Rp 50 Juta
Baca juga: Viral Pamflet Dilantas Polda Metro Razia Masker di Warteg, Melanggar Denda Bayar Rp 250 Ribu
Baca juga: 13 Warga di RW 01 Cipinang Positif Corona, Damkar Turun Tangan Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Dibanding pada Jumat (4/2/2022), terjadi kenaikan jumlah kasus yaitu dari 32.211 per Jumat kemarin menjadi 33.729 kasus.
Dengan demikian, total kasus Covid-19 per Sabtu hari ini mencapai 4.480.423 kasus.
Sebanyak 33.729 kasus baru ini tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
Berdasar data tersebut, DKI Jakarta masih menduduki peringkat pertama dengan kasus harian tertinggi se-Indonesia, sebanyak 12.774 kasus.
Disusul Jawa Barat dan Banten masing-masing 8.053 dan 4.992 kasus.