Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Februari 2022, Ini Besaran Bantuannya

Bulan Februari 2022 telah memasuki tahap I penyaluran bansos PKH. penerima dapat mengecek statusnya di cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Cek Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Februari 2022, Ini Besaran Bantuannya
Kompas.com
Ilustrasi Uang. Berikut cara cek penerima bansos PKH yang cair bulan Februari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id  lengkap dengan jumlah besaran bantuannya 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima bansos PKH yang cair bulan Februari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id  lengkap dengan jumlah besaran bantuannya di dalam artikel ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan dari pemerintah kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH akan disalurkan setiap tiga bulan.

Sementara itu, bulan Februari 2022 telah memasuki tahap I penyaluran bansos PKH.

Penyaluran bansos PKH akan diberikan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Adapun penerima Bansos PKH bulan Februari 2022 dapat mengecek statusnya di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Segera Cek Status Penerima Bansos PKH Cair Bulan Februari 2022 Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Status Bansos PKH yang Cair Bulan Februari 2022 Secara Online

Jumlah Besaran Bantuan PKH

Berita Rekomendasi

1. Ibu Hamil mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).

2. Anak usia dini mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).

3. Anak sekolah SD mendapat bantuan sejumlah Rp 225.000/3 bulan (Rp 900.000/tahun).

4. Anak sekolah SMP mendapat bantuan sejumlah Rp 375.000/3 bulan (Rp 1.500.000/tahun).

5. Anak sekolah SMA mendapat bantuan sejumlah Rp 500.000/3 bulan (Rp 2.000.000/tahun).


6. Lanjut usia 70+ mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).

7. Disabilitas berat mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas