Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR: Kemendag Harus Fokus ke Tugas Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Mukhtarudin mengatakan kebijakan Program mandatori biodiesel 30 persen atau B30, sifatnya mandatori.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in DPR: Kemendag Harus Fokus ke Tugas Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
Hendra Gunawan/Tribunnews.com
Ilustrasi: Penjualan minyak goreng di salah satu swalayan di Jakarta Selatan 

DPR: Kemendag Harus Fokus kepada Tugas Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk fokus kepada tugas dan kewenangannya, terutama dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Mukhtarudin mengatakan kebijakan Program mandatori biodiesel 30 persen atau B30, sifatnya mandatori.

Menurutnya, dari 47 juta liter produksi Crude Palm Oil (CPO), hanya 7 juta liter yang dialokasikan. Karena itu tidak bisa disebut sebagai penyebab kelangkaan minyak goreng.

Baca juga: Minyak Goreng Masih Langka, Anggota DPR: Mendag Jangan Buang Badan

Pedagang menata minyak goreng kemasan di pasar Pondok Labu, Jakarta Selatan, Rabu, (26/1/2022). Setelah seminggu diberlakukannya kebijakan satu harga, yakni minyak goreng kemasan berbanderol Rp 14 ribu per liter, ternyata penyesuaian harga tersebut belum terjadi di pasar tradisional. Satu di antaranya Pasar Jaya Pondok Labu, Jakarta. Tribunnews/Jeprima
Pedagang menata minyak goreng kemasan di pasar Pondok Labu, Jakarta Selatan, Rabu, (26/1/2022). Setelah seminggu diberlakukannya kebijakan satu harga, yakni minyak goreng kemasan berbanderol Rp 14 ribu per liter, ternyata penyesuaian harga tersebut belum terjadi di pasar tradisional. Satu di antaranya Pasar Jaya Pondok Labu, Jakarta. Tribunnews/Jeprima (/JEPRIMA)

“Menteri Perdagangan harus fokus kepada tugas dan kewenangannya," ujar Mukhtarudin saat dikonfirmasi, Senin (7/2/2022).

Mukhtarudin memaparkan, kebijakan mandatori B30 pada awal tahun 2020, menjaga kestabilan supply dan demand kelapa sawit secara global, dan kebijakan tersebut merupakan kebijakan Presiden Jokowi dan diberikan tanggungjawabnya kepada Menko Perekonomian.

BERITA TERKAIT

"Tidak elok kalau bilang ini kebijakan Menko, karena itu kebijakan Presiden dan pelaksanaannya dikerjakan bersama-sama Kemenko dan kementerian teknis terkait. Seharusnya hal-hal sensitif seperti disampaikan diinternal pemerintah, disampaikan dalam rapat terbatas," katanya.

Baca juga: Mayoritas Retail Modern di Jabodetabek Kehabisan Stok Minyak Goreng

Ke depan, Mukhtarudin berpendapat perlu ada langkah strategis melalui kebijakan subsidi minyak goreng. Sumber pendanaannya dicarikan dengan tetap berpedoman pada aturan yang ada.

Dengan begitu, masyarakat tidak terbebani dengan tingginya harga minyak goreng saat ini sekaligus mengantisipasi terjadinya inflasi.

Ia memaparkan, penyebab harga minyak goreng di Indonesia disebabkan oleh banyak hal. Dimana harga minyak sawit mentah (CPO) dunia yang merupakan bahan baku pangan pokok naik.

Indonesia yang mengikuti harga CPO mau tidak mau mengikuti naiknya harga CPO tersebut. Pada gilirannya, kenaikan CPO ini berpengaruh pada sektor produksi.

Baca juga: Stok Minyak Goreng Terkadang Kosong di Saat Harganya Lagi Murah, Begini Alasan Hipermarket

"Selain kenaikan harga CPO dunia, produksi sawit di dalam negeri saat ini juga sedang turun karena cuaca dan siklus," jelas Mukhtaruddin.

Di sisi lain, saat ini permintaan akan kebutuhan minyak goreng sangat tinggi. Krisis di Uni Eropa, Cina dan India membuat banyak negara di berbagai belahan dunia memutuskan beralih ke minyak nabati. Hal itulah yang secara langsung berdampak pada tingginya permintaan minyak goreng.

"Terakhir penyebab tingginya harga minyak goreng itu karena pandemi yang saat ini sama-sama kita rasakan. Kenapa? Dari produksi CPO turun kita juga dihadapkan pada permasalahan distribusi, logistik," kata Mukhtaruddin.

Anggota Badan Anggaran DPR RI itu optimis, kondisi mahalnya harga minyak goreng akan berangsur-angsur turun.

Terlebih, saat ini pemerintah bersama-sama bekerja keras menekan tingginya harga minyak goreng. Pemerintah pro aktif misalnya melalui kebijakan satu harga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas