Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Status Bansos PKH yang Cair Bulan Februari 2022 Secara Online

Status penerima Bansos PKH dapat dicek di laman cekbansos.kemensos.go.id, bansos PKH cair bulan Februari 2022.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Status Bansos PKH yang Cair Bulan Februari 2022 Secara Online
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang - Status penerima Bansos PKH dapat dicek di laman cekbansos.kemensos.go.id, bansos PKH cair bulan Februari 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek bansos PKH bulan Februari 2022 secara online.

Status bansos PKH dapat dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan perlindungan sosial yang masih diberikan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bansos PKH diberikan setiap tiga bulan sekali kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong.

Baca juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 1 Februari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Cek Status Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Februari 2022, Ini Kriterianya

Cek Penerima Bansos PKH:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

Berita Rekomendasi

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH:

Bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.

- Tahap I

Januari, Februari, Maret

- Tahap II

April, Mei, Juni

- Tahap III

Juli, Agustus, September

- Tahap IV

Oktober, November, Desember

Baca juga: KIP Kuliah Merdeka 2022: Jadwal, Cara Daftar dan Besaran Bantuan yang Diterima

Baca juga: Dapat Bantuan Program Embung, Produktivitas Petani Tabanan Diyakini Meningkat

Kategori Penerima Bansos PKH:

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bantuan Sosial PKH 2022

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas