Solo dan Semarang Sementara Hentikan PTM , Berikut Daftar Daerah yang Terapkan Kebijakan Serupa
Beberapa daerah berikut ini memutuskan PTM dihentikan karena terjadi kasus lonjakan Covid-19.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru soal pembelajaran tatap muka (PTM).
Aturan PTM terbaru itu tertuang di Surat Edaran (SE) Nomor 2 Mendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam SE tersebut, sekolah atau instansi pendidikan di daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dapat menyelenggarakan PTM terbatas sebesar 50 persen.
Tetapi, beberapa kepala daerah memilih untuk menghentikan atau setidaknya mengurangi kapasitas karena terjadi peningkatan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.
Seperti diwartakan Tribunnews.com, Kota Solo dan Kota Semarang, Jawa Tengah memberhentikan sementara PTM mulai Senin (7/2/2022), dan menggantinya dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Baca juga: PTM 50 Persen di Jakarta, Orangtua Bisa Pilih Anak Ikut Pembelajaran Jarak Jauh atau PTM Terbatas
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, PTM di Solo dan Semarang Dihentikan Sementara Mulai Hari Ini, Diganti PJJ
Kebijakan diterapkan menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 di wilayah tersebut.
Tak hanya Kota Solo dan Semarang, berikut ini daerah lainnya yang telah menghentikan PTM sementara akibat lonjakan kasus Omicron:
1. Tangerang Raya, Banten (Untuk jenjang SMA)
Diberitakan Kompas.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) jenjang sekolah menengah atas (SMA) di Kota Tangerang mulai Rabu (2/2/2022).
Penghentian PTM juga diterapkan di Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
Gubernur Banten, Wahidin Halim, menjelaskan PTM dihentikan karena tiga wilayah tersebut kini berstatus zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang penularan Covid-19.
"Untuk Tangerang Raya, sudah disepakati tidak ada PTM," kata dia, Kamis (3/2/2022).
Wahidin mengatakan wilayah lain di Provinsi Banten yang tidak berstatus zona oranye masih dapat menggelar PTM.
2. Kota Bogor, Jawa Barat
Diwartakan TribunnewsBogor.com, saat ini Kota Bogor berencana memperpanjang penundaan PTM terbatas lantaran ditemukan 200 kasus positif Covid-19 setelah dilakukan tracing di beberapa sekolah.
Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan peninjauan dan melakukan monitoring terkait jumlah kasus positif Covid-19 harian di Kota Hujan.
Baca juga: Tak Harus Sama, Ganjar Sebut Keputusan PTM Diserahkan ke Setiap Kepala Daerah
Baca juga: Usulan Anies Hentikan PTM 100 Persen Ditolak Luhut, Cek Aturan Pemprov DKI yang Berlaku Hari Ini
"Sekolah masih ditunda belum ada rencana untuk aktivasi. Kita memonitor kondisi angka Covid-19 terus BOR seminggu kedepan," ujarnya, Senin (7/2/2022).
Rencana perpanjangan tersebut, sambung Bima, lantaran saat ini angka cluster di sekolah terus bertambah naik.
"Terakhir saat ini hasil tracing ditemukan 200 angka positif yang ditemukan di sekolah. Artinya itu terus bertambah," katanya.
3. Bali
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memutuskan untuk menghentikan kegiatan PTM 100 persen.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, mengatakan proses penghentian PTM 100 tersebut berkaitan dengan tingginya kasus Covid-19 di Pulau Dewata.
"Kita sudah putuskan untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka sampai situasi (Covid-19) kondusif," kata Boy, Jumat (4/2/2022), dikutip dari Kompas.com.
Ia memastikan, dengan dihentikannya PTM 100 persen tersebut, seluruh sekolah di Bali menjalani pembelajaran virtual dan daring secara menyeluruh mulai sejak Jumat lalu.
"Semua sudah daring, ini demi keselamatan guru dan siswa," kata dia.
Baca juga: PTM di Semarang Dihentikan 2 Pekan Mulai 7 Februari 2022, Siswa Belajar dari Rumah Melalui PJJ
Baca juga: Evaluasi PTM, Gus Jazil: Proses Pendidikan Harus Tetap Berlangsung
(Tribunnews.com/Milani Resti/Suci Bangun Dwi Setyaningsih) (TribunnewsBogor/Rahmat Hidayat) (Kompas.com/Muhammad Naufal/Ach Fawaidi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.