Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Solo dan Semarang Sementara Hentikan PTM , Berikut Daftar Daerah yang Terapkan Kebijakan Serupa

Beberapa daerah berikut ini memutuskan PTM dihentikan karena terjadi kasus lonjakan Covid-19.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Solo dan Semarang Sementara Hentikan PTM , Berikut Daftar Daerah yang Terapkan Kebijakan Serupa
Tribun Jateng/Desta Leila Kartika
Suasana pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru soal pembelajaran tatap muka (PTM).

Aturan PTM terbaru itu tertuang di Surat Edaran (SE) Nomor 2 Mendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SE tersebut, sekolah atau instansi pendidikan di daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dapat menyelenggarakan PTM terbatas sebesar 50 persen.

Tetapi, beberapa kepala daerah memilih untuk  menghentikan atau setidaknya mengurangi kapasitas karena terjadi peningkatan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.

Seperti diwartakan Tribunnews.com, Kota Solo dan Kota Semarang, Jawa Tengah memberhentikan sementara PTM mulai Senin (7/2/2022), dan menggantinya dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Baca juga: PTM 50 Persen di Jakarta, Orangtua Bisa Pilih Anak Ikut Pembelajaran Jarak Jauh atau PTM Terbatas

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, PTM di Solo dan Semarang Dihentikan Sementara Mulai Hari Ini, Diganti PJJ

Kebijakan diterapkan menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 di wilayah tersebut.

Tak hanya Kota Solo dan Semarang, berikut ini daerah lainnya yang telah menghentikan PTM sementara akibat lonjakan kasus Omicron:

BERITA REKOMENDASI

1. Tangerang Raya, Banten (Untuk jenjang SMA)

Diberitakan Kompas.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) jenjang sekolah menengah atas (SMA) di Kota Tangerang mulai Rabu (2/2/2022).

Penghentian PTM juga diterapkan di Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

Gubernur Banten, Wahidin Halim, menjelaskan PTM dihentikan karena tiga wilayah tersebut kini berstatus zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang penularan Covid-19.

"Untuk Tangerang Raya, sudah disepakati tidak ada PTM," kata dia, Kamis (3/2/2022).


Wahidin mengatakan wilayah lain di Provinsi Banten yang tidak berstatus zona oranye masih dapat menggelar PTM.

2. Kota Bogor, Jawa Barat

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas