Hari Pers Nasional, DPP LDII Ingatkan Tugas Berat Pers Sebagai Kontrol Sosial
Ketua DPP LDII berterima kasih atas kerja para pewarta yang terus memberitakan berbagai pencapaian pembangunan, dengan dukungan dan masukan.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, setiap tanggal 9 Februari bangsa Indonesia memperingati Hari Pers Nasional yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPP LDII) KH Chriswanto Santoso mengatakan meskipun PWI lahir 66 tahun lalu, peran pers dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan kontrol sosial tak bisa diabaikan.
“Pers seperti penyuluh dalam kegelapan, sesuai tugasnya memberikan edukasi, informasi, hiburan, dan kontrol sosial kepada rakyat Indonesia,” ujar Chriswanto dalam keterangannya, Selasa (8/2/2022).
Ketua DPP LDII itu berterima kasih atas kerja para pewarta yang terus memberitakan berbagai pencapaian pembangunan, dengan dukungan dan masukan.
Menurutnya, pers harus tetap kritis agar pemerintah bisa memperbaiki kekurangan dan terus meningkatkan keberhasilannya.
“Dengan masukan yang konstruktif dari insan media massa, pemerintah dan ormas dapat terus berbenah dan maju,” ungkapnya.
Baca juga: LDII Bermitra dengan Polri Tuntaskan Urusan Kebangsaan Terkait Radikalisme
Menurut KH Chriswanto, pers sebagai fungsi kontrol sosial membuat pemerintah melihat pojok-pojok wilayah yang tidak tersentuh pembangunan.
Pemerintah juga bisa secara langsung mendapat respon dari masyarakat mengenai kebijakannya.
Hal tersebut sangat membantu pemerintah dalam membangun negeri ini.
Ia juga mengatakan, pers sangat membantu pembentukan masyarakat madani agar organisasi kemasyarakat (Ormas) bisa maksimal membantu pemerintah.
Bahkan sebaliknya, pers juga mengontrol keberadaan dan fungsi ormas itu sendiri.
Baca juga: LDII Dorong Media Sosial Jadi Wadah Kontribusi Pemikiran Anak Bangsa
Pers selama ini, menurut KH Chriswanto sanggup melaksanakan tugasnya sebagai tiang keempat demokrasi.
“Dengan kebebasan pers saat ini, sebagai ormas Islam, kami mendukung media yang menyalurkan kebebasan berpendapat dan berbicara sebagai syarat mutlak demokrasi,” katanya.