Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSAD Dudung Tak Masalah Dilaporkan: 'Nanti Kalau Datang Difoto Mukanya, Biar Kita Tahu Siapa Mereka'

Dudung meminta kepada Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo mengambil foto satu per satu para pelapor.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KSAD Dudung Tak Masalah Dilaporkan: 'Nanti Kalau Datang Difoto Mukanya, Biar Kita Tahu Siapa Mereka'
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman usai Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Kamis (27/1/2022). 

Ia menyayangkan kalimatnya (di sebuah video--red) dipotong menjadi "kalau belajar agama jangan terlalu mendalam".

"Makanya kalau saya sampaikan kebenaran sekalipun itu jadi persoalan," imbuhnya.

Mantan Pangkostrad ini menilai, ada kelompok-kelompok yang memiliki agenda tersendiri atas kedaulatan negeri.

Mereka menggiring opini agar pernyataannya selalu salah di mata masyarakat.

KSAD memandang pihak-pihak yang dimaksud berlindung dibalik alasan agama.

"Kalimat sejelek apapun kalau bungkusannya agama tidak jadi soal. Ada caci maki dan segala macam, ini yang kita waspada sebab ini membudaya," jelas dia.

Baca juga: KSAD Menduga Ada Kelompok yang Menggiring Opini Agar Pernyataannya Selalu Salah di Mata Masyarakat

Pelapor Minta Jadwal Ulang

Berita Rekomendasi

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra Warsenanto Sukotjo menyampaikan pelapor KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

Sedianya, tim penyidik Puspomad akan memeriksa pelapor pada Jumat (4/2/2022).

"Pelapornya minta dijadwal ulang. Seharusnya hari Jumat kemarin," ujar Chandra.

Setelah meminta jadwal ulang, kini tim penyidik Puspomad tengah mengatur jadwal pemeriksaan berikutnya kepada pihak pelapor.

"Sedang diatur jadwal barunya," kata jenderal bintang tiga tersebut.

Chandra menambahkan, setelah pemeriksaan terhadap pelapor, tim penyidik berikutnya akan meminta keterangan saksi. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas