Pandemi Perparah Kesenjangan, Pimpinan DPR: Perlu Penanganan Sistemik
Pembatasan sosial dan kelesuan ekonomi akibat pandemi semakin memperparah tingkat kesenjangan pendapatan dan kekayaan masyarakat.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembatasan sosial dan kelesuan ekonomi akibat pandemi semakin memperparah tingkat kesenjangan pendapatan dan kekayaan masyarakat.
Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, kesenjangan ini perlu segera diatasi secara terstruktur, sistemik dan terlembaga.
”Karena kita ingin pulih lebih cepat dan bersama-sama. Semua warga, semua lapisan penduduk. Kesenjangan pendapatan ini akan menjadi rintangan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi. Kesenjangan pendapatan akan menjadi kendala sistemik bagi tujuan dan cita-cita Indonesia naik kelas menjadi negara maju tahun 2045,” ujar Gus Muhaimin, dalam keterangannya, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Jadi Lokasi Karantina Covid-19, Pusat Studi Jepang UI Sudah Terisi 80 Persen
Baca juga: Gubernur Banten Minta Satgas Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta Perketat Skrining PPLN
Baca juga: Diawali Demam hingga Jalani Tes Covid-19, Ternyata Puluhan Warga di Cirendeu Alami Chikungunya
Menurutnya, kesenjangan pendapatan juga mengancam dan membahayakan kohesi dan integrasi sosial masyarakat Indonesia.
Karena itu, semua cara kebijakan dan program perlu dijalankan untuk bisa menurunkan kesenjangan pendapatan dan kekayaan di level yang wajar.
"Demokrasi dengan sistem multipartai dan pers bebas harus mampu mengoreksi dan memperbaiki ketimpangan pendapatan dan kekayaan,” ucapnya.
Mengatasi kesenjangan dapat dimulai dengan memperkuat dukungan dana dan program kepada UMKM, petani dan nelayan serta kaum muda.
Juga memperkuat partisipasi perempuan dalam pekerjaan layak, termasuk pekerja migran Indonesia dan keluarganya.
”Demokrasi yang ada sekarang juga bisa mengoreksi ketimpangan pendapatan dan kekayaan dengan cara memperkuat organisasi sosial seperti NU, Muhammadiyah, gereja dan organisasi masyarakat sipil dengan mendukung pendanaan dan kemandirian serta keberlanjutan mereka,” ucap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Baca juga: PPKM Level 3, Ini Pesan Anies untuk Warga Jakarta hingga Aturan yang Berlaku
Baca juga: PPKM Level 3, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Sambangi Kantor Anies, Dapat Pengarahan dari Jokowi
Dikatakan Gus Muhaimin, kebijakan Presiden Jokowi melaksanakan perhutaan sosial dan memberikan konsesi lahan kepada NU dan Muhammadiyah layak didukung dan dilaksanakan.
"Pemerintah perlu memiliki program khusus untuk memperluas kemudahan bekerja bagi kaum perempuan, misalnya dengan penyediaan baby day care di semua kantor pemerintah dan semua perusahaan,” ujarnya.
Pemerintah juga perlu memperluas kebijakan pasar kerja aktif untuk mendukung pekerja muda memperoleh pelatihan dan mendapatkan pekerjaan layak.
Gus Muhaimin mengatakan, pemerintah juga perlu mempercepat pelaksanaan peserta dan manfaat Jaminan Kesehatan dan Jaminan Ketengakerjaan kepada pekerja migran dan keluarganya sehingga dalam dua tahun ke depan semua pekerja migran Indonesia sudah tercakup dalam BP Jamsostek dan JKN.
Pemerintah juga perlu mulai memajukan kebijakan dan program pemilikan saham bagi karyawan (20-30 persen), dimulai dengan 10 BUMN yang sehat dan meluas kepada perusahaan-perusahaaan swasta terbuka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.