Polri: Kasus Pelaporan Korban Aplikasi Binomo Masih Proses Penyelidikan
Bareskrim Polri menyampaikan pelaporan korban trading binary option aplikasi Binomo masih dalam proses penyelidikan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menyampaikan pelaporan korban trading binary option aplikasi Binomo masih dalam proses penyelidikan.
Kasus ini pun masih dalam proses pendalaman penyidik.
“Terkait kasus Binomo masih dalam pendalaman, penyelidikan. Jadi masih didalami prosesnya, masih dalam proses penyelidikan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).
Ramadhan menuturkan proses penyelidikan merupakan upaya penyidik untuk mencari tahu dan menemukan peristiwa yang diduga memiliki unsur pidana.
Namun demikian, kata Ramadhan, pihaknya masih berencana memeriksa sejumlah saksi.
"Masih dalam proses penyelidikan, jadi masih didalami dulu," kata Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, korban trading binary option melaporkan aplikasi Binomo ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Sahroni Minta Bareskrim Libatkan Ahli Keuangan untuk Bongkar Kasus Binomo
Tak hanya itu, pihak yang kerap mempromosikan binary option atau affiliator juga dilaporkan para korban.
Adapun laporan tersebut diterima dengan nomor polisi STTL/29/II/2022/BARESKRIM.
Total, ada delapan korban yang melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.
"Kita baru saja membuat laporan polisi terkait dengan binary option ini khususnya aplikasi Binomo. Karena berkaitan dengan pandemi juga jadi yang boleh 8 orang korban dan diwakili oleh koordinator korban Pak Maru Unazara," ujar Kuasa hukum pelapor, Finsensius Mendorfa di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Buntut Panjang Kasus Binomo, Diblokir Bappebti Hingga Korban dan Affiliator Saling Lapor
Finsensius menyampaikan delapan korban mengalami kerugian mencapai Rp2,467 miliar. Sementara itu, koordinator korban Binomo Maru Unazara mengalami kerugian hingga Rp550 juta.
"Kalau untuk koordinatornya sendiri Pak Maru Unazara itu Rp550 juta. Kalau dihitung semua yang baru saja ikut tadi 8 orang ini. Hanya 8 orang tapi yang masuk dalam database kami sudah ratusan ini menuju ribuan korban. Tapi disini yang datang di Bareskrim total kerugian 8 orang ini Rp2,467 miliar," jelas Finsensius.
Selain melaporkan aplikasi Binomo, kata dia, pihaknya juga melaporkan pemilik serta sejumlah nama affiliator yang turut terlibat mempromosikan platform trading opsi biner tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.