Di Hari Pers Nasional 2022, Jokowi Dukung Regulasi Hak Cipta Jurnalistik Segera Diterbitkan
Jokowi mendukung regulasi hak cipta jurnalistik segera diterbitkan untuk menjadikan industri pers semakin sehat dan kuat.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung regulasi hak cipta jurnalistik segera diterbitkan untuk menjadikan industri pers semakin sehat dan kuat.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional dari Istana Kepresidenan Bogor, (9/2/2022).
“Ini kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kita selesaikan,” ucap Presiden Jokowi.
Dalam pernyataannya, Jokowi menyampaikan ada beberapa pilihan yang bisa diputuskan terkait regulasi hak cipta jurnalistik.
Pertama, segera mendorong undang-undang baru atau yang kedua merevisi undang-undang yang lama, atau yang paling cepat adalah dengan peraturan pemerintah atau PP.
“Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan. Apakah undang-undang baru? Apakah revisi undang-undang lama atau memakai PP, sehingga menjadikan industri pers semakin sehat dan kuat, kedaulatan informasi harus diwujudkan untuk kita bersama-sama,” katanya.
“Kita harus perkuat ekosistem industri pers nasional yang sehat, membangun dan memperkuat platform nasional periklanan, menciptakan platform video nasional agar tidak sepenuhnya tergantung pada platform video-video asing,” katanya.
Baca juga: Pemuda Katolik: Di Era Digital Peran Pers Sangat Besar Bagi Indonesia
Ke depan, Presiden Jokowi menambahkan, masyarakat Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi produk teknologi digital global.
Secepatnya, kata Jokowi, harus dibangun dan dikembangkan teknologi inovatif yang membantu memudahkan masyarakat mendapatkan informasi berkualitas, akurat, dan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk itu, Presiden Jokowi meminta Pers Indonesia mampu memperbaiki kelemahan sambil melanjutkan agenda-agenda besar bangsa. Termasuk, menguatkan pijakan untuk melompat lebih tinggi dan mampu berselancar di tengah-tengah perubahan transformasi digital.
“Untuk menghasilkan karya-karya jurnalis berkualitas lebih cepat dan tetap akurat dan tidak terjebak pada sikap pragmatis yang menggerus integritas kita,” katanya.
Di samping itu, Presiden Jokowi berpendapat ekosistem industri pers memang sudah seharusnya ditata dengan iklim kompetisi yang lebih seimbang.
“Kita perkuat aturan bagi hasil yang adil dan seimbang antara platform lokal dan global,” ucapnya.
Pasalnya, kata Jokowi, dalam 2 tahun terakhir industri pers nasional mengalami tekanan yang luar biasa beratnya.
Bukan hanya tekanan akibat pandemi Covid-19, tapi juga tekanan akibat disrupsi digital, dan juga platform raksasa asing yang menggerus potensi ekonomi dan pengaruh media-media arus utama.
“Perubahan drastis lanskap persaingan media melahirkan berbagai persoalan yang pelik dan tadi juga sudah disampaikan oleh Bapak ketua PWI,” kata Jokowi.
“Muncul sumber-sumber informasi alternatif, tumbuh suburnya tren informasi yang semata mengejar cuma klik, membanjirinya konten-konten yang hanya mengejar viral, masifnya informasi yang menyesatkan bahkan adu domba sehingga menimbulkan kebingungan dan bahkan perpecahan,” katanya.
Jokowi menginginkan dengan adanya perencanaan ini maka ia berharap industri pers akan semakin kuat dan sehat.
Lalu mengenai peringatan Hari Pers Nasional 2022 ini juga diberikan Anugerah Jurnalistik Adinegoro kepada insan pers yang terbagi ke dalam enam kategori.
Adapun peraih anugerah tersebut adalah:
1. Kategori Media Cetak diraih oleh Tim Harian Kompas dengan judul “Berbahaya, Masker Medis Palsu Beredar di Masyarakat”.
2. Kategori Media Siber diraih oleh Tim IDN Times dengan judul “Bertaruh Nyawa, Berjuang Melawan Ganasnya COVID-19”.
3. Kategori Televisi diraih oleh TIM CNN Indonesia TV dengan judul “Menghapus Mereka yang Mati”.
4. Kategori Radio diraih oleh Tim RRI Sintang dengan judul “Oksigen Terakhir untuk Ayah”.
5. Kategori Foto Berita diraih oleh Sigid Kurniawan dari LKBN Antara dengan judul “Ganda Putri Indonesia Raih Emas Olimpiade”.
6. Kategori Karikatur diraih oleh Ashady dari JPNN.com dengan judul “Kritiklah Daku”.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara PWI dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali.
Selain itu juga dilakukan penandatanganan MoU antara PWI dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), PT Astra International Tbk, dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Serta MoU antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.