Kejagung Periksa 6 Anggota Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan keenam saksi diperiksa terhitung sejak Senin 7 Februari 2022 sampai dengan Selasa 8 Februari 2022.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI telah memeriksa 6 orang saksi terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dalam peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014.
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer mengatakan bahwa keenam saksi itu diperiksa terhitung sejak Senin 7 Februari 2022 sampai dengan Selasa 8 Februari 2022.
Dijelaskan Leonard, tiga orang saksi pertama diperiksa pada Senin tanggal 7 Februari 2022.
Mereka diperiksa untuk memberikan penjelasan terkait penembakan di sekitar Polsek Paniai Timur dan Lapangan Karel Gobai
"3 orang saksi dari pihak Kepolisian RI untuk menerangkan peristiwa penembakan di sekitar Polsek Paniai Timur dan Lapangan Karel Gobai serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal pada tanggal 8 Desember 2014," ujar Leonard dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Selain Paniai, Pemerintah Juga Akan Usut 3 Kasus Pelanggaran HAM Berat di Atas Tahun 2000
Baca juga: Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Naik ke Penyidikan, Mahfud MD: Akan Proses Sesuai UU
Ketiga saksi selanjutnya, kata Leonard, juga berasal dari pihak kepolisian RI.
Namun, dia dimintai keterangan terkait peristiwa yang berbeda dengan ketiga saksi sebelumnya.
"Hari Selasa tanggal 08 Februari 2022 juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi dari pihak Kepolisian RI untuk menjelaskan hasil uji Balistik terhadap pengujian serpihan peluru dan jenis senjata yang digunakan unsur TNI dan Kepolisian RI, serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal 8 Desember 2014," jelas Leonard.
Baca juga: Komnas HAM Dorong Penyidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Digarap Transparan dan Akuntabel
Dengan begitu, Leonard mengungkapkan total ada 37 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik.
Mereka berasal dari berbagai unsur yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.
"Sampai dengan hari ini Selasa tanggal 08 Februari 2022, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 37 orang yang terdiri dari 6 orang sipil/warga; 13 orang dari pihak Kepolisian RI; dan 18 orang dari pihak Tentara Negara Indonesia (TNI)," pungkas Leonard.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.